Dinilai Melecehkan Profesi Jurnalis
MESUJI (wartamerdeka.info) - Puluhan wartawan cetak, elektronik dan online, yang tegabung dalam organisaai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang bertugas di kabupaten Mesuji, melaporkan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang di-posting oleh pemilik akun "Marryo Chlebuzt" , ke Mapolres Mesuji , Senin (10/9/2018).
Dalam postingannya pemilik FB Marryo Chelbuzt, dianggap telah merendahkan martabat para pemburu berita.
"Saya paling benci dengan wartawan bisanya mengancam ujung2nya uang juga artinya wartawan itu kriminalitas terselubung suka makan uang haram garis besarnya PECUNDANG PENJILAT, " demikian di kutip dari akun tersebut.
Akun tersebut, berkomentar di status akun facebook atas nama Kamami yang juga Bupati Mesuji, pada 7 September lalu.
Terkait dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut, pemilik akun FB Marryo Chelbuzt dilaporkan ke polisi dengan bukti laporan, LP/206/IX/2018/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI SPK,Tanggal 10 September2018.
Alzoni, Ketua PWI perwakilan Mesuji berharap dengan kejadian ini, agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku.
"Saya harap masalah ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena apa yang dilakukan pemilik akun tersebut sangat melecehkan profesi wartawan se Indonesia, khususnya yang bertugas di Kabupatrn Mesuji," ungkap Sony (sapaan akrab Alzoni) dengan nada geram.
Hal senada diungkapkan Sukarna, wartawan yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Dia menyayangkan atas ulah pelaku yang mencemarkan profesi wartawan di media sosial facebook.
"Ya, saya bersama rekan wartawan yang lain tidak terima atas peristiwa ini, kalau pelaku menyebut oknum, kami tidak tersinggung. Tapi dalam akun tersebut jelas dituduhkan langsung terhadap wartawan, makanya kami atas nama profesi melaporkan pelaku ke polisi," tegas Sukarna. (Muslim)
Tags
Daerah