Satuan Narkoba Polres Cilacap Bekuk 8 Pengedar Ganja


CILACAP (wartamerdeka.info) – Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Polda Jawa Tengah melalui Sat Narkoba berhasil menangkap 8 pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap.

Penangkapan 8 pengedar narkoba ini terkait pelaksanaan operasi anti narkoba yang digelar sejak 24 Agustus hingga 12 September 2018 di Jajaran Polda Jateng.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H saat jumpa pers, Jumat (14/09/2018) di Mapolres Cilacap mengatakan, saat ini pihak Sat Narkoba Polres Cilacap masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba yang sedang ditangani.

“Ke 8 pengedar ditangkap di 3 TKP di wilayah Kabupaten Cilacap, dan kami juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa gram sabu-sabu dan alat hisapnya, puluhan gram ganja siap edar serta ratusan butir obat terlarang,” kata Kapolres.

Sasaran para pelaku, ungkapnya adalah anak-anak pelajar dan beberapa pengguna yang sering ketempat hiburan malam.

“Para pelaku merupakan pengedar dan juga pengguna yang masing-masing beda jaringan,” jelasnya.

“Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cilacap, kami terus berupaya dengan pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakkan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap,” pungkasnya.(agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama