Soal Tingginya Tarif Pasang Kwh di Pitung Penanian Rantebua Torut, Ini Kata Haji Abdul Majid

H Abdul Majid, Pimpinan CV. Diah Teknik

TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Tingginya tarif penyambungan dan pemasangan Kwh di Lembang Pitung Penanian Rantebua Toraja Utara, sebagaimana diberitakan sebelumnya,  mendapat tanggapan dari Wakil Manajer PLN Area Palopo, H. Juadi.  

Setelah mendengar berita tersebut, Juadi langsung menghubungi dan menyurati pihak Instalatur, H Abdul Majid, Pimpinan CV. Diah Teknik, guna dimintai klarifikasi atau penjelasan.  "Begitu dengar ada berita itu saat itu juga kami langsung menghubungi yang bersangkutan disertai surat untuk datang ke kantor area, karena kami tidak mau sampai nama PLN dibawa-bawa. Kami tidak masuk ke ranah yang ada kaitannya dengan instalasi serta lainnya. Itu urusan instalatur," jelas Juadi kepada awak media ini,  via telepon genggam, Selasa siang (25/9).

Juadi, lebih jauh mengatakan, pihaknya selalu memberitahu mitra PLN agar menjelaskan secara detail kepada masyarakat biaya akumulatif. Dengan penjelasan seperti ini masyarakat dapat memahami tarif sesungguhnya. 

"Saya sering sampaikan tolong jelaskan biaya akumulatifnya kepada masyarakat agar masyarakat bisa memahami.  Dengan cara itu masyarakat juga bisa mengetahui batas-batas wewenang PLN dan Perusahaan Instalatur. Tapi biaya akumulatifnya juga jangan sampai memberatkan masyarakat" tuturnya. 

Sementara itu, atas berita tingginya biaya Kwh ini, Manajer PLN Rayon Rantepao, David, bertindak cepat. Menurut David,  sama disampaikan Juadi, pihaknya pada dasarnya tidak mencampuri urusan bisnis instalasi Kwh tersebut. 

"PLN tidak mencampuri urusan ini, karena wewenang dan tanggungjawabnya ada pada perusahaan instalatur, bagaimana perjanjian dan kesepakatan antara instalatur dengan warga masyarakat setempat," ujar David, saat memberi penjelasan kepada awak media, di kantornya, di Rantepao,  Selasa pagi kemarin (25/9).

Pada momen ini, juga hadir H Abdul Majid. Pimpinan CV Diah Teknik ini membantah kalau tarif atau biaya sambung dan pasang Kwh itu sampai Rp3,6 juta. "Itu tidak benar, tapi 3,2 juta. Itupun atas dasar kesepakatan dengan masyarakat setempat. Kalau masyarakat tidak setuju kan tentu tidak ada kesepakatan. Dan jangan lupa sampai hari ini saja pembayarannya belum tuntas. Semuanya perusahaan tanggung karena nanti setelah menyala baru dibayar. Biaya penyambungan Rp830 ribu. Selebihnya, biaya instalatir dan biaya SLO (sertifikat layak operasi). Sehingga akumulatif atau totalnya seperti itu sesuai kesepakatan. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, kan masyarakat juga menyetornya melalui kepala lembang. Tidak langsung ke kami," beber Majid yang tampak lugas dan enerjik ini.

Dia meminta warga masyarakat yang memang tidak mampu membayar agar langsung menyampaikan unek-uneknya ke pihaknya. "Langsung saja sampaikan ke kami supaya tidak membias dan melebar kemana-mana serta menjadi konsumsi publik. Nanti bisa dicari solusinya sepanjang tidak merugikan perusahaan itu saja," kata Majid lagi. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama