Kasus Pemotongan Dana Hak Siswa Di Sebuah SD Di Tasikmalaya Akan Berlanjut Ke Ranah Hukum


TASIKMALAYA ( wartamerdeka.info) -  Kasus pemotongan fana hak siswa di SD Manangga 1 Kota Tasikmalaya sudah tercium oleh kalangan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Pemerintah setempat pun berjanji akan segera menjewer oknum oknum pelaku pungli di sekolah tersebut jika memang ada.


"Kami akan segera mendatangi SD yang diduga melakukan pungli tersebut dalam waktu dekat,"  kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Drs H Tedi Setiadi MPd  saat dikonfirmasi di kantornya, beberapa hari yang lalu.

Menanggapi masalah itu, Sanbo ketua Yayasan Maung Bodas kota/ Kabupaten Tasikmalaya menyatakan keprihatinannya.

Sanbo ketua Yayasan Maung Bodas kota/ Kabupaten Tasikmalaya

"Ini perbuatan tercela apalagi malah saling lempar masalah. Bahkan ada yang membeking segala. Saya akan teruskan masalah ini ke tingkat kejaksaan supaya ada efek jera," ujar Sanbo kepada wartawan, Sabtu (20/10/2018).

Kata Sanbo lagi, tentang korban dan datanya  sudah A1, dari mulai kesaksian beberapa korban sampai pernyataan seorang Guru yg berinisial AD saat dikonfirmasi ke rumahnya.

"Ketika itu beliau malah menyebut seseorang yang  telah mem-back up untuk keamanan perbuatannya. Diapun (AD) malah seperti  mencurigai saya akan meminta uang kepadanya, lalu mengarahkan saya untuk menemui kepala sekolah SD Manangga 1," tegas Ketua Umum Yayasan Maung Bodas Tasikmalaya tersebut.

Dia berharap pihak kejaksaan cepet tanggap jika pelaporan dari pihaknya sudah sampai, karena kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

"Saya dan kawan-kawan akan berjibaku mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," tambah Sanbo kepada pulang awak wartawan. (H Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama