Soal Wacana Penutupan Old City, Kesalahan Manajemen Lama Jangan Dilimpahkan Manajemen Baru

Tete Marthadilaga dijaga, pengamat tempat hiburan malam
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pemerhati tempat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, dalam melakukan  razia narkoba di tempat hiburan malam Diskotik Old City (OC) di Jalan kali Besar Selatan, Tambora Jakarta Barat, Minggu (21/10/2028) dinihari.

Dalam razia narkoba dengan dilakukan test urine tersebut, ada 52 pengunjung positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Mereka sesuai pemeriksaan langsung digelandang ke kantor BNNP DKI Jakarta di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Razia tersebut cukup efektif dan sesuai prosedur (SOP) dan tentunya harus lebih profesional.

Terkait adanya desakan untuk menutup Diskotik OC, Pemprov DKI harus bertindak ekstra hati-hati dan jangan ada kesan main segel atau asal cabut izin usaha pariwisata. Disamping akan berdampak bertambahnya pengangguran, Pemda DKI selama ini belum mampu memberikan solusi bagi karyawan tempat hiburan malam yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.

Namun demikian, lanjut Mas Tete, apabila tempat hiburan yang bersangkuitan terbukti mengedarkan narkoba, hal itu tidak bisa ditolelir lagi, tetapi apabila baru sebatas indikasi maka pemerintah DKI, dalam hal ini gubernur, jangan sampai berkuping tipis hingga pada akhirnya merugikan pengusaha hiburan dan “mematikan” karyawan THM.

Adanya desakan penutupan itu kemungkinan besar masyarakat belum tahu apabila pengelola OC adalah manajemen baru. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan kesalahan dengan manajemen sebelumnya.  Sebab, ketika dilakukan razia, kebetulan malam itu OC baru grand opening. Lagi pula yang terbukti positif salahguna narkoba ( sesuai hasil test urine) semuanya pengunjung dan tidak melibatkan karyawan.

“Secara pribadi saya sangat mendukung pembrantasan salahguna narkoba. Bukan saja di THM jenis diskotik, tetapi perlu pengawasan ketat di tempat karaoke, hotel, rumah kost, apartemen dan bahkan di perumahan,” tandas Mas Tete yang sempat menjadi Humas Diskotik Excotic ini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/10/2018).

Peredaran dan salahguna narkoba di Tanah Air, khususnya di Ibukota Jakarta sudah mencapai titik nadir.  Mengkomsumsi pil setan dan kristal putih ini tentu akan merusak generasi bangsa. Untuk itu seyogyanya dicarikan cara yang tepat dan efektif guna mencegah peredaran dan salahguna narkoba di tempat hiburan.

“Misalkan kalau memungkinkan, bisa saja digunakan alat deteksi atau petugas BNN dan Satuan Narkoba Polda ditempatkan disitu. Nah, bila perlu anjing pelacak di tempat di sekitar pintu masuk sesuai kebutuhan,” tutur Mas Tete.

Melihat bisnis THM belakangan ini yang hidup segan mati tak mau alias mati suri, akan berdampak luas khususnya masalah sosial dan PAD Pemprov DKI Jakarta, pemerhati THM ini ikut prihatin. Karena menghidupkan sebuah  kota, terlebih membuat kota yang tak pernah tidur itu tidaklah mudah. Namun begitu tidak juga harus menabrak berbagai aturan yang ada.

Masyrakat sekarang ini semakin cerdas, terlebih di era canggihnya tehnologi informasi saat ini. Gerak gerik petugas mudah diawasi, begitu pula penyelenggaraan bisnis hiburan malam. Apabila ada pelanggaran ataupun penyimpangan yang dilakukan baik aparat di lapangan maupun pengusaha, secepatnya bisa diketahui.

“Sekarang ini wartawan sungguhan jumlahnya kalah banyak dan kalah cepat dengan ‘wartawan medsos’ yang nota bene kapan saja, dimana saja, klik langsung tayang,” kata Mas tete berseloroh.(AR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama