Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ternyata Pengguna Narkoba, Penganiaya Lasmirah Diringkus


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Al (22 th) pelaku penganiayaan  yang menimpa korban Lasmirah beberapa hari lalu.

Menurut Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH, pelaku diketahui berinisial AI (22) warga Jalan Panti Asuhan RT  05 /06 Jurang Mangu Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan dimana pelaku saat kejadian terjadi pelaku sempat melarikan diri selama 5 hari,  berkat keuletan petugas dilapangan akhirnya pelaku berhasil diringkus.

"Iya benar pelakunya sudah kita tangkap di Lapangan Pacuan Kuda Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada hari minggu (07/10) malam," ungkap Kompol Egman, Senin (08/10/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dari tersangka, ia nekat menganiaya korban lantaran kesal dengan perlakuan korban yang mengadu kepada pemilik kontrakan.


Ironisnya, setelah dilakukan interogasi dan dilakukan tes urine terhadap tersangka, terbukti positif menggunakan narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan hasil tes urine, pelaku positif menggunakan sabu dan ekstasi," tambah Dimitri.

Dari penangkapan terhadap tersangka, lanjut Dimitri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting,  satu  buah pisau dapur bengkok,  satu  potong kemeja warna putih motif kotak-kotak bernoda darah milik korban, dan  satu  potong celana Jeans warna biru bernoda darah milik tersangka.

"Tersangka masih  dalam penyelidikan terkait penyalahgunaan sabu dan ekstasi," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lasmirah (56) warga Jalan Raya Joglo RT 007/01, Joglo Kembangan, Jakarta Barat mengalami luka tusukan di wajahnya akibat dianiaya oleh AI (22) pada Selasa (02/10) lalu. Lasmirah pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Kejadian itu dipicu adanya  dugaan salah paham, karena tersangka tidak suka saat teman tersangka diadukan ke pemilik kontrakan oleh korban.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama