Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ketua DPRD Buton Selatan Dari PAN Ditangkap Polisi Usai Nyabu

 

JAKARTA (wartamerdeka.info)  - Ada kabar memilukan lagi tentang wakil rakyat. Seorang pria yang diduga Ketua DPRD Buton Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), LU, ditangkap polisi usai menggunakan sabu, di sebuah kamar hotel, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00, Jumat (23/11).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. "Iya benar (ada penangkapan terhadap Ketua DPRD Buton Selatan, LU). Ditangkap di lantai 2 salah satu hotel di Jakpus, data lain menyusul yah,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (26/11).

Dari informasi yang diterima oleh Argo, tim mendapat info masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, dan melakukan penangkapan. Saat digeledah ditemukam barang bukti dua cangklong bekas pakai, satu ditemukan di kantong celana TSK dan satu di toilet serta dua korek gas.

Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan. "Iya betul. Tertangkapnya sekitar dua hari yang lalu. Yang bersangkutan saat ditangkap dan di tes urine positif narkotika," tuturnya.

Sebelumnya, La Usman adalah anggota DPRD Buton. Karena pemekaran wilayah menjadi Buton Selatan dan Buton Tengah, ia menjadi anggota DPRD Buton Selatan. Saat ini pun ia tengah mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif Kabupaten Busel periode 2019-2023.(Dar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama