Pro Kontra Portal Jalan, Warga Nyaris Bentrok


OKU (wartamerdeka.info)  - Ratusan warga Batuwinangun berkumpul di sekitar lokasi portal jalan menuju lokasi penambangan batubara PT Selo Argodedali pada Rabu (5/12).

Kehadiran warga tersebut dipicu informasi yang berkembang ditengah masyarakat bahwa pihak PT. Selo Argodedali bersama masyarakat yang pro penambangan batubara akan membuka portal yang terpasang.

Berkumpulnya masyarakat di depan portal jalan tersebut bertepatan dengan kedatangan Tim Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumsel yang datang dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait laporan masalah portal yang telah disampaikan kuasa hukum PT. Selo Argodedali ke Polda Sumsel.

Ir. Ahmad Sudahnan salah satu warga Batuwinangun menjelaskan bahwa mereka hari itu berkumpul karena adanya perwakilan dari perusahaan yang menemui warga dan menyampaikan bahwa pada hari ini (Rabu, 5/11/2018) akan ada do’a bersama dan pembukaan portal oleh pihak PT. Selo Argodedali dan masyarakat yang pro penambangan batubara.

“Ada pihak perusahaan yang menyampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat bahwa pada hari ini mereka akan mengadakan do’a bersama dan pembukaan portal, ” kata Ahmad Sudahnan.

Dit Reskrimum Polda Sumsel yang sampai dilokasi portal sekitar pukul 09.30 dipimpin Kanit 2 Subdit I Ditreskrim Polda Sumsel Kompol Yuskar Efendi, SH., MH langsung meninjau lokasi portal, dan secara serius memerikasa seluruh portal yang dipasang warga.

Dengan berjalan kaki tim Dit Reskrimum Polda Sumsel didampingi Kapolsek Lubuk Raja IPTU Andi Apriadi dan Kanit Sosbud Polres OKU IPDA Arie Gusman nampak meninjau seluruh portal yang terpasang di jalan sepanjang lebih kurang 1KM tersebut.

“Kami hanya melengkapi berkas” ujar tim penyidik singkat.

Pasca melakukan pengecekan lokasi portal tim penyidik Dit Reskrimum Polda Sumsel langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu menurut keterangan salah seorang warga portal yang telah terpasang berjumlah sebanyak 24 buah,

“Portal dipasang di jalan yang merupakan lahan yang secara sah masih milik masyarakat, portal kami pasang menggunakan kayu dan bambu dengan ketinggian lebih kurang 180cm dan lebar 2,5 – 3 meter” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah tim Dit Reskrimum Polda Sumsel meninggalkan lokasi portal, nampak ketegangan mulai terjadi, warga yang pro penambangan batubara bersama kuasa hukum dan karyawan PT. Selo Argodedali berusaha membuka portal yang terpasang.

“Ini jalan Pemda, dan pemasangan portal di jalan Pemda adalah tindakan kriminal, jadi harus kita bongkar” teriak massa yang pro tambang.

Melihat portal yang mereka pasang akan dibongkar ratusan masyarakat Desa Batuwinangun yang hadir langsung merengsek maju.

Beruntung bentrokan antar kedua kelompok massa tak sempat terjadi karena segera diamankan oleh aparat kepolisian Polres OKU yang hadir di lokasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol M. Ginting. (Maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama