Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Bawaslu Kobar Sapu Bersih APK Yang Salahi Aturan


KOBAR (wartamerdeka.info) - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di Kabupaten Kotawaringin Barat  disapu bersih oleh Tim  Petugas Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/2/2019).

Dalam operasi penertiban APK tersebut  Bawaslu dibantu beberapa unsur Tim gabungan diantaranya TNI, Polri, Satpol PP  dan KPU  kabupaten Kotawaringin Barat.

Dari pemantauan wartawan di lapangan,  puluhan APK yang berhasil dirobohkan atau dicabut untuk diamankan dikantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat karena pemasangan  melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani (kiri) bersama wartawan wartamerdeka.info.
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengatakan, sebelum pihaknya melakukan penertiban, sudah melayangkan surat peringatan dan himbauan sejak bulan Desember dan  disampaikan kepada masing masing pihak baik Tim Pemenangan capres dan cawapres serta Tim calon legislatif di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Yakni, agar semua pihak dalam pemasangan APK  harus sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. "Tetapi karena hal tersebut tidak dindahkan oleh para masing masing pihak maka Bawaslu melakukann penertiban sesuai dengan ketentuan  aturan yang berlaku," ungkap ketua Bawaslu disaat melakukan pembokaran APK di HM Rafii Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun.

Diambahkannya, APK yang sudah diamankannya kurang lebih 62 alat peraga, yang berasal dari beberapa ruas jaland, di antaranya jalan HM Rafii,jalan Sultan Syahrir ,jalan Jenderal Sudirman, Ahmat Wongso,dan jalan Pangeran Antasari.

Ketika ditanyakan oleh wartawan apakah setiap pemasangan APK yang melanggar ini ada dikenakan  sanksi, ektua Bawaslu mengaku ini hanya sebatas penertiban dulu.

Ketua Bawaslu Kobar juga menyampaikan kepada masing-masing pihak yang merasa memiliki APK  dalam penertiban tersebut dan sudah  diamankan oleh Bawaslu, jika mau mengambil alat peraganya bisa datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bawaslu menghimbau kepada partai politik melalui caleg calegnya
dan calon DPD serta Tim Pemenangan Capres dan Cawapres ikuti aturan. Kalau memang kurang jelas bisa koordinasi dengan penyelenggara Pemilu. (Taufik Hidayat )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...