MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Dansub Denpom Muara Enim Lettu CPM Agus melalui sosialisasi penegakan ketertiban (Gaktib) kepada anggota Yonif 141/AYJP, Senin (25/02/2019).
Dalam kegiatan ini, Dansub Denpom menyampaikan aturan-aturan yang harus dilaksanakan dan tindakan-tindakan yang harus dihindarkan oleh prajurit, seperti contoh keluar malam diatas pukul 22.00 WIB dengan tanpa izin.
Selain itu juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang dimiliki oleh anggota Yonif 141/AYJP
Adapun kelengkapan yang diperiksa di antaranya BPKB, STNK dan SIM (Umum dan Dinas).
GAKTIB ini untuk mengeliminir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan prajurit khususnya Prajurit yonif 141/AYJP Desa karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
"Kegiatan ini untuk mengingatkan agar seluruh prajurit yang belum melengkapi kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapaan diri mereka agar segera lengkapi untuk menjaga keamanan dan kelancaran dalam berkendaraan kapan dan di mana saja," ujar Dansub Denpom Muara Enim Lettu CPM Agus.
Danyonif 141/AYJP Letkol Inf Aswin berharap sosialisasi yangg dilakukan oleh Subdenpom ini dapat mengingatkan kembali aturan-aturan yg harus ditegakkan oleh prajurit sehingga tidak ada lagi terjadi pelanggaran sekecil apapun, baik itu masalah kedisiplinan dalam dinas maupun dalam berkendaraan di jalan umum.(Agus V)
Tags
Daerah