TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Bid Propam Polda Banten Gelar operasi Gaktiblin


SERANG (wartamerdeka.info) - Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Banten menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) yang dipimpin oleh Kasubbidprovos Polda Banten, AKBP Muktoridi,S.H bertempat di Polres Cilegon, Polsek Kota Cilegon, Polsek Pulo Merak dan Polsek KSKP Merak. Selasa (19/2/2019)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir, Msi melalui Kabid propam polda banten Akbp Yulianus yulianto,S.H., S.I.K mengatakan bahwa kegiatan  Operasi ini untuk menegakkan kedisiplinan personel  dengan sasaran Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor, penggunaan atribut dalam pakaian dinas, sikap tampang, penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan Narkoba bagi Anggota dan Pns Polri

“Kita laksanakan operasi dengan Surat Perintah No. Sprin/287/II/HUK.12.10/2019, tanggal 4 Februari 2019 ini tujuannya untuk menertibkan anggota polisi, kita harus tertib terlebih dahulu, baru menertibkan masyarakat ,” kata Kabid propam polda banten Akbp Yulianus yulianto,S.H., S.I.K


Akbp Yulianus menambahkan bahwa pelaksanaan operasi Gaktiblin ini rutin dilaksanakan meskipun waktunya tak ditentukan, Dari hasil pelaksanaan operasi , beberapa dari personel Polri tidak membawa surat-surat kendaraan, penggunaan atribut , sikap tampang mereka kurang disiplin

"Personel Polri atau Pns yang kedapatan melanggar disiplin diberikan penindakan berupa Peneguran secara lisan dan Penahanan terhadap Kartu Anggota Polri (KTA), " ujarnya.(A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama