![]() |
Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi (Kompol) Endy Mahandika SH |
Berdasarkan keterangan GI dan AR, polisi berhasil mengamankan anak Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi berinisial EK, AD, PUT, MAR, MAH, SUB, RP dan DEN, Mereka ditangkap pada hari Sabtu (20 Juli 2019), setelah polisi melakukan penyisiran ke rumah masing-masing dan berhasil mengamankan sebanyak 8 orang pelaku tawuran.
Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi (Kompol) Endy Mahandika SH, ketika dijumpai terkait penangkapan tersebut menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya tawuran dipinggir kali Galur. Mendapat informasi tersebut polisi langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kemudian Kanit Reskrim dan Panit 1 beserta angggota meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan GI dan AR pelaku tawuran, berdasarkan keterangan GI dan AR kami langsung melakukan penyisiran ke rumah - rumah pelaku lainnya yang turut melakukan tawuran namun semuanya tidak berada di rumah,"kata Kompol Endy Mahandika, Minggu (21 Juli 2019) di kantor Polsek Johar Baru.
Namun, lanjut Kapolsek, pada Sabtu (20 Juli 2019) pukul 22.00 Wib, kami kembali melakukan penyisiran ke rumah - rumah pelaku tawuran dan berhasil mengamankan 8 orang anak - anak Baladewa.
"Mereka kami amankan dirumah masing -masing dan kemudian kami bawa ke Polsek Johar Baru. Dan kami telah menetapkan 3 orang sebagai DPO," jelas Kompol Endy Mahandika.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu M. Rasid menambahkan bahwa pihaknya memberikan pengarahan dan peringatakan kepada para pelaku tawuran.
"Kami memberikan arahan agar para pelaku tidak mengulangi tawuran lagi," jelas M.Rasid usai memberikan pengarahan di aula Polsek Johar Baru.
Polisi memberikan peringatan dengan memanggil ketua RT dan RW serta keluarga pelaku.
"Ketua RT dan RW serta orangtua pelaku kami panggil untuk membuat perjanjian agar warga atau anak mereka tidak mengulangi lagi. Jika nanti kedapatan melakukan hal seperti ini maka kami akan menangkapnya,"tegasnya.
Usai polisi memberikan pengarahan para pelaku digunduli dan setelah itu diserahkan kepada pihak keluarga serta disaksikan, Binmas Kel. Galur Aiptu Marikin, Babinsa Serma Rimba, ketua RT dan RW masing - masing.(yn).
Tags
Jabodetabek