MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Sebanyak 70 CPNS mengikuti Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Golongan Ill Angkatan XXI dan XXII Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim, Senin (22/07/2019).
Kegiatan yang digelar di Gedung Diklat Pemkab Kabupaten Muara Enim ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui Proses Diklat Terintegrasi (Pelatihan Prajabatan) ini.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten I Pemkab Muaraenim Drs HM Teguh Jaya MM, mewakili Kepala BPSDM Daerah Provinsi Sumsel Oktavianus Tampubolon SH MH, widyaiswara Dra Efrilia MSi, para pejabat Muspida Muara Enim.
"Kegiatan ini untuk membangun CPNS yang memiliki integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang," ujar Teguh.
Menurut Teguh, para peserta Diklat telah melalui berbagai proses seleksi sebagai CPNS, ada yang baru pertama kali mengikuti seleksi CPNS atau mungkin ada yang telah beberapa kali mengikuti seleksi CPNS. Akan tetapi yang jelas untuk diangkat menjadi CPNS telah melalui proses yang panjang.
Untuk mendapatkan perubahan status dari Calon PNS menjadi PNS memerlukan beberapa tahapan lagi, pertama mengikuti Pelatihan Dasar CPNS kemudian setelah lulus yang dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), peserta akan melakukan pemberkasan untuk proses pengangkatan menjadi PNS. Dalam proses ini CPNS diseleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan.
Dikatakan Teguh, PNS sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara, merupakan penggerak yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. PNS harus mempunyai kompetensi yang dilihat dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, berintegritas, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, dan mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk membentuk sosok PNS tersebut, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan sebagai upaya peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Dalam rangka membentuk PNS yang profesional, dibutuhkan pembaharuan atas kurikulum, metode pembelajaran, dan pola penyelenggaraan diklat yang ada saat ini dan yang didukung semua pihak," lanjut Teguh,
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 tahun 2018 menyebut kegiatan diklat dilaksanakan selama 18 hari kemudian off Campus selama 30 hari kerja untuk habituasi dan mengaktualisasikan rancangan yang telah dibuat pada seminar proposal kemudian peserta kembali ke kelas (on campus) selama tiga hari untuk menyajikan apa yang telah dilaksanakan pada saat habituasi.
"Oleh karena itu ikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, agar setelah mengikuti diklat ini dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan dapat mengintemalisasikan pada diri masing-masing pada saat kembali ke tempat kerja masing-masing," pesannya.
Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS merupakan langkah awal untuk meningkatkan kompetensi teknis yang diharapkan nantinya setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil akan terampil dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada Saudara.
Setelah pengangkatan dan penetapan sebagai CPNS, dipundak anda telah ada kewajiban untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara pada umumnya, dan Kabupaten Muaraenim khususnya.
Peserta diharapkan juga mengikuti ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat. Dunia kini memasuki era revolusi industri 4.0 (four point zero), yakni menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya atau dikenal dengan fenomena disruptive innovation. (Agus v)
Tags
Daerah