DPRD Cilacap Tetapkan Raperda Perubahan APBD Tahun 2019


CILACAP (wartamerdeka.info) – Pemkab Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap menetapkan rancangan berita acara persetujuan bersama tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2019. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Cilacap, Senin (29/7/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taswan, didamping Wakil Ketua DPRD Cilacap Mujiono dan Adi Saroso. Nampak hadir Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf, anggota DPRD Cilacap, kepala dan perwakilan OPD, serta undangan lainnya.

Penetapan diawali laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap yang dibacakan anggota Banggar, Suheri. Disampaikan bahwa dalam anggaran perubahan, pendapatan daerah yang semula Rp 3.182 trilyun bertambah Rp 106,82 milyar. Sehingga jumlah setelah perubahan Rp 3,556 trilyun.

SILPA setelah perubahan Rp 277,389 miliar. Sedangkan pembiayaan penerimaan yang semula Rp 191,647 miliar bertambah Rp 110,516 miliar, sehingga jumlah penerimaan total Rp 302,164 milyar. Pengeluaran yang semula  Rp 21,775 milyar bertambah Rp 3 milyar sehingga berjumlah Rp 24,775 milyar

“Sedangkan jumlah pembiayaan netto perubahan sebesar Rp 277,389 milya, sehingga SILPA tahun berkenaan Rp 0”, kata Suheri.

Beberapa sorotan yang disampaikan fraksi DPRD Kabupaten Cilacap antara lain optimalisasi anggaran pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan sosial dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas dengan dukungan infrastruktur memadai.

“Sisa waktu yang pendek semestinya tetap dapat berlanjut menyelesaikan pekerjaan dengan kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi dan monitoring pekerjaan dan serapan anggaran tiap OPD harus dilakukan”, tegasnya.

Kegiatan yang bersifat mendesak, untuk segera dipenuhi. Misalnya kegiatan lanjutan dari APBD Definitif 2019. Terutama dalam mengatasi dampak kekeringan dan kemarau panjang, misalnya infastruktur penyediaan air minum, pembangunan pengolahan air bersih dengan teknologi tepat guna, dan sebagainya.

Pemanfaatan alokasi dana perubahan APBD 2019 juga diharapkan konsisten dalam pengendalian mutu pekerjaan, mengingat pendeknya waktu yang tidak sampai 90 hari kerja. Pengawasn kegiatan dan inspektorat harus cermat, berani, dan tajam dalam menyampaikan hasil pengawasannya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati yang diwakili Wakil Bupati Syamsul Ailya Rachman berkomitmen semaksimal mungkin agar alokasi dana pada kegiatan Perubahan Anggaran APBD Kabupaten Cilacap 2019 dapat terserap dengan baik.

Mengingat ketersediaan dana yang ada pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sangat terbatas, maka alokasi anggaran yang ada digunakan untuk kegiatan yang mendesak dan berpihak pada kebutuhan rakyat banyak, dengan tetap memperhatikan skala prioritas yang ada, (gus/diskominfo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama