PALEMBANG (wartamerdeka.info) - Pihak-pihak yang berwenang memberantas narkoba memang harus komitmen dan dituntut keseriusannya, karena bila lengah maka kejahatan narkoba akan meluluh lantakan perekonomian masyarakat dan masa depan generasi muda Indonesia. Penegak hukum harus konsisten siapapun yang terlibat narkoba harus ditindak tanpa pandang bulu.
Komitmen ini kembali ditunjukkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP - Sumsel). Personel Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika atas nama Michael Kosasih Alias Miki (27th) Warga Jalan Srijaya Negara Lrg. Hasanah no 203 Palembang dan DPO yang berperan sebagai Pengendali atas nama Resi.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan ini di Parkiran depan KFC Fly over simpang empat Bandara Jalan Soekarno Hatta Palembang, Senin (26/08/2019) Sekitar pukul 14.20 WIB.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan , didampingi Kabid Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumsel AKBP Agung S membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkotika tersebut.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transakti narkotika di sekitar parkiran KFC Fly over simpang empat Bandara Jalan Soekarno Hatta.
Dari laporan tersebut, Personel Bidang Pemberantasan segera melakukan penyelidikan sekitar pukul 8.00 WIB. Selanjutnya sekitar pukul 14.20 Personil Bidang Pemberantasan mendapati tersangka Miki dan Resi (DPO) yang sedang melakukan transaksi di parkiran KFC Fly over simpang empat Bandara Jalan Soekarno Hatta.
Personil Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel segera melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Michael Kosasih Alias Miki (27th) di lokasi tersebut.
Pada penangkapan ini didapati Barang Bukti yang diduga narkotik jenis ekstasi 12 bungkus plastik kecil dan 4 bungkus plastik besar serta Barang Bukti yang diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 20 bungkus yang didapat / diperoleh dari tersangka atas nama Michael Kosasih Alias Miki.
Barang bukti 20 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu beratnya berkisar 20kg dan 12 bungkus kecil dan 4 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ekstasi jumlahnya kurang lebih 18.000 ribu butir.
"Kini tersangka masih dalam proses interograsi atau pemeriksaan, pengembangan ke beberapa titik lokasi, dan nanti hasil perkembangan akan dilaporkan," ujar Brigjen Jhon Turman Panjaitan didampingi AKBP Agung S. (Agus V)