PAMEKASAN (wartamerdeka.info) - Untuk kedua kalinya, puluhan aktivis yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Bupati Pamekasan, Rabu (14/8/2019).
Sebelum melakukan orasi di halaman kantor Bupati, mereka melakukan orasi di titik jumpul start di monumen Areklancor Pamekasan.
Mereka melakukan orasi secara bergantian selanjang jalan menuju halaman kantor Bupati Pamekasan.
Korlap aksi, Basri nenyampaikan dalam orasinya bahwa aksi mereka sebagai bentuk kejecewaan kepada Pemkab Pamekasan, yang dalam hal ini Satpol PP, KPPT,DPRD fan Bupati Pamekasan karena diduga mereka mandul dalam menjalankan peraturan, baik UU nomor 28 tahun 202 poin C, Perpres Nomor 112 tahin 2007, Perrmendag tentang pengelolaan dan pendirian cafe atupun mall yang tak berizin. Para pendemo mengancam akan melaporkan baik secara pidana atau pun perdata.
Situasi makin menegangkan, karena Bupati Pamekasan tidak bisa menemui peserta aksi, padahal dalam Surat Edaran (SE)- nya dan statmen-nya, Bupati Pamekasan menyatakan siapapun yang ingin menyampaikan aspirasi baik berbentuk audensi atau pun aksi siap menemui, tapu nyatanya bupati seringkali tidak bisa menemui peserta aksi.
Sebelum mengahiri aksinya, peserta aksi memberikan hadiah "Kotang dan sempak" kepada Bupati Pamekasan, karena dianggap gagal hebat dalam memimpin Kabupaten Pamekasan.
"Bisanya hanya melakukan pencitraan di Medsos dan suka," keluh para pendemo. (Z Wr)
Tags
Daerah