Kurang Dari Dua Pekan Operasi Libas Lodaya 2019, Polres Purwakarta Ringkus 12 Tersangka Kejahatan


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Jajaran Polres Purwakarta dalam operasi bersandi Libas Lodaya 2019 berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan serta Pencurian kendaraan bermotor di wilayah Hukum Polres Purwakarta yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan dari beberapa jaringan lintas Daerah yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Matrius SIK MH kepada awak media di Mako Polres Purwakarta, Senin (16/9 2019),  pada operasi Libas Lodaya 2019 ini dalam kurun waktu 10 hari kita berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 16 sepeda motor berikut 3 orang tersangka.

Salah satu pelaku merupakan residivis yang sudah melakukan operasi kejahatannya di puluhan TKP di wilayah Kabupaten Purwakarta.


Menurut Kapolres, para pelaku curanmor ini merupakan jaringan lintas batas antar kota, antar Provinsi, di mana Purwakarta di jadikan sasaran kejahatan mereka karna Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu daerah lintasan Jakarta - Bandung

Sementara untuk kasus curas dan curat kita juga berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang pelaku serta mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan yang mereka dapatkan diantaranya Barang barang Elektronik serta Alat alat Band.

Para pelaku adalah spesialis kejahatan dengan sasaran Rumah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

"Polisi juga mengamankan barangbukti yang dipakai para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya yaitu satu kendaraan roda empat Toyota Avanza," papar Kapolres.

Para pelaku untuk kasus curat dan Curas juga sama mereka gabungan dari beberapa wilayah Kabupaten yang melakukan tindak pidana di wilayah Hukum Purwakarta.

"Dalam dua kasus ini polisi akan menjerat  para pelaku dengan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegas AKBP Matrius S.Ik.MH. (A Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama