// Spanyol menikmati malam yang nyaman saat Mikel Oyarzabal mencetak dua gol atas Serbia pada laga pemanasan Piala Dunia 2026. // Israel bersumpah tidak akan menghentikan serangan meskipun ada upaya untuk mengakhiri perang. // ASEAN tetap berlangsung pada Mei, tetapi dipersingkat menjadi program 'minimalis' karena konflik Timur Tengah // Teheran menolak proposal 15 poin AS untuk mengakhiri pertempuran karena dianggap tidak adil. // Pemerintah Malaysia rencana mengurangi jumlah pekerja asing untuk mendorong perekrutan tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan. // Tiga juta warga Iran dan sekitar satu juta warga Lebanon terpaksa meninggalkan rumah mereka karena serangan AS-Israel.//

Trulli
Seorang pengungsi duduk di samping tendanya di sebuah perkemahan sementara, di tengah meningkatnya permusuhan antara Israel dan Hizbullah, seiring berlanjutnya konflik AS-Israel dengan Iran, di Beirut, Lebanon, pada 26 Maret 2026 [Raghed Waked/Reuters]

Beritanya..

Hossein: Pihak Iran akan terus melakukan perlawanan habis-habisan


Hossein Kanani Moghaddam, mantan komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran, mengatakan kepada NHK pada hari Jumat bahwa dirinya skeptis terhadap pernyataan Trump yang meminta waktu untuk menyelesaikan pengerahan pasukan AS di kawasan itu, guna merebut pulau-pulau di Teluk Persia. Dirinya menekankan pihak Iran akan terus melakukan perlawanan habis-habisan.

Lanjut...

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Belanja Perjalanan Dinas DPRD Karimun 2016 Ke Penyidik

Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriyansyah, S.H, M.H
KARIMUN (wartamerdeka.info)  - Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap belanja perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, pada sekretariat DPRD Karimun, Provinsi Kepri tahun anggaran 2016 yang telah diserahkan ke Kejaksaan tanggal 27 Maret 2020  yang lalu, dikembalikan  oleh pihak Kejaksaan ke penyidik (polisi).

"Secara aturan setelah berkas dikembalikan ke penyidik diberi waktu selama 3 bulan untuk melengkapinya," ucap Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriyansyah, S.H, M.H, Selasa (14/04-2020).

Sambung Andriyansyah, berkas bolak balik dikembalikan tidak ada aturan yang mengaturnya. Karena selama berkas belum lengkap, nggak mungkin kita ajukan ke persidangan.

"Dan kalau selama 3 bulan penyidik Polisi tetap masih belum bisa melengkapinya atau nggak dipenuhi, maka kita kembalikan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) nya," katanya.

"Terkait dengan petunjuk yang harus dilengkapi tanyakan saja langsung sama penyidiknya, karena ini masih wewenang penyidik," tambahnya.

"Sekarang belum tahap 2, belum penyerahan tersangka dan Barang Bukti, jadi saya belum bisa komentar banyak terkait perkara ini," terangnya lagi.


Sementara itu, Ketua Riau Corupption Wacth (RCW) Kepri, Mulkansyah kepada Media ini menyampaikan kita minta pihak penyidik transparan.

"Perkara ini sudah menjadi perhatian publik, apa alasannya berkas dikembalikan lagi oleh kejaksaan, supaya tidak menjadi pertanyaan lagi," ujarnya.

Dikatakan, sebelum perkara ini ditangani oleh penyidik Polres Karimun, pihaknya juga sudah pernah melaporkannya ke Kejaksaan Karimun. Namun perkara ini jalan di tempat, tindaklanjutnya tidak ada sama sekali.

Oleh karena itu Mulkansyah berharap penyidik Polres Karimun dapat mengungkap sampai ke akar-akarnya. "Uang ini uang rakyat, jadi apapun alasannya harus diungkap secara transparan," beber Mulkansyah penuh harap.

Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, SIK, ketika ditanya melalui pesan WhatsApp tidak menjawab sama sekali.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama