Babinsa Koramil Bantar Gebang Tegur Pengendara Motor Yang Tidak Pakai Masker


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan PSBB di cek poin  Cimuning-Setu  Jl.Bantargebang Setu, Kel.Cimuning, Kec.Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (19/05/2020).

Pelda Mardiyono Babinsa Kelurahan Cimuning bersama 3 pilar melaksanakan penegakan PSBB sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai virus covid-19.

Tidak hanya sekedar memantau pengendara yang melintas di lokasi Posko Check Point PSBB, tetapi aktif juga menghampiri pengendara bermotor yang tidak memakai Masker.

Di saat memantau dari kejauhan apabila terlihat tidak menggunakan masker, Babinsa menghentikan beberapa angkutan umum dan pengendara motor, menghimbau dan menegur agar di masa mewabahnya covid-19, masyarakat pengguna jalan wajib memakai masker.

Tidak hanya pengendara motor, Babinsa bersama 3 Pilar juga melakukan hal yang sama kepada pejalan kaki disekitar lokasi Check Point PSBB Cimuning.

"Himbauan dan teguran kita katakan kepada warga yang melintas di Check Point Cimuning apalagi bagi mereka yang tidak patuhi menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), seperti tidak menggunakan masker, menjaga jarak aman dan lain sebagainya," kata Pelda Mardiyono

Operasi tertib Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah binaan teritorial Kodim 0507/Bekasi, Koramil 05/ Bantar Gebang merupakan upaya jajaran TNI bersama Tiga Pilar, memutus rantai penyebaran wabah virus corona atau yang lebih dikenal Covid - 19.

Kegiatan ini diperkuat oleh personil gabungan dengan Jumlah kekuatan personil kurang lebih 18 Orang Pimpinan Aiptu Warto Polsek Bantar Gebang yang Terdiri dari Babinsa Koramil 05/Btg (Pelda Mardiyono), BKO Yonif 202 2 Orang, Polsek Bantargebang 2 orang, Dishub 3 Orang, Puskesmas 2 orang, Damkar 1 orang, kesbangpol 1 orang, Distaru 6 orang.
(Rosidi)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama