LSM LIRA Sesalkan Pj Wali Kota Makassar Menganggap Biasa Pelecehan Bendera Merah Putih

Harus Diproses Hukum Siapapun Pelakunya



JAKARTA (wartamerdeka.info) - Penemuan bendera merah putih bergambar palu arit dilantai dua sebuah bangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menghebohkan masyarakat di kota Makassar.

Sayangnya, penemuan bendera tersebut oleh security kampus Unhas pada 11 April lalu ditanggapi dingin penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf.

"Kalau mahasiswa itu kan harus kritis. Jadi saya belum melihatnya sejauh itu. Ada pemikiran-pemikiran di kampus itu kan hal biasa," demikian Yusran mengatakan.

Menurut Yusran penemuan logo yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia itu tak mempengaruhi stabilitas keamanan di Kota Makassar. Dimana situasi keamanan tetap stabil dan kondusif.

"Keamanan di Makassar sangat kondusif. Tidak ada hal-hal yang terlalu mendasar. Selama Covid-19 ini satu hal yang sangat disyukuri, aspek keamanan sangat baik," ujarnya.

LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)  menyesalkan pernyataan Pj Walikota Makassar yang menganggap biasa saja terhadap pelecehan bendera merah putih  yang memang harus diproses hukum siapapun pelakunya.

"Ini yang harus kita kritisi, sebagai pejabat beliau seharusnya cermat memberikan pernyataan pernyataan karena ini terkait dengan ideologi bangsa," ujar Presiden LSM LIRA H.M Jusuf Rizal kepada wartamerdeka, Ahad (31/5/2020).

Sebagai tokoh, kata Jusuf Rizal, sebaiknya walikota didalam memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang sangat sensitif terutama dalam ideologi bangsa perlu kehati-hatian.

"Sekarang kami meminta pj walikota meralat kembali untuk minta maaf dan menyatakan kalau memang itu meresahkan kita dorong penegak hukum untuk memprosesnya," kata JR sapaan akrabnya.

Presiden LSM LIRA HM Jusuf Rizal 

Hal ini, kata Jusuf Rizal, adalah sebagai bentuk kecintaan seluruh rakyat indonesia kepada benderanya dan menolak faham-faham komunis, apalagi dilakukan di lembaga pendidikan yang seharusnya netral.

"Kita tidak bisa mentolerir cara-cara yang dilakukan generasi muda itu. Berarti ada sesuatu yang tidak benar misalnya ada faham-faham kiri atau kanan masuk kampus yang membuat itu," kata JR.

JR menegaskan, apapun gerakannya perlu diwaspadai. Sebagai anak bangsa LSM LIRA menentang keras bilamana ada pelecehan bendera yang diatur dalam undang-undang. Begitu juga faham komunis dilarang termasuk organisasinya, juga dengan atribut-atribut itu dilarang.

"Jadi kita harus waspadai apapun gerakan itu kemudian kita lakukan dengan penegakan hukum. Selanjutnya diberikan transformasi kepada generasi muda tentang dilarangnya faham komunis," tegasnya.

Bahwa, masih ada kelompok-kelompok yang merongrong Pancasila dan NKRI, menurut JR, yang lebih penting sebenarnya yang kita lakukan tidak sekadar waspada terhadap munculnya ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Yang perlu dilakukan bagaimana kita mentransformasikan pemikiran pemikiran semangat ideologi pancasila kepada generasi muda agar mereka faham tentang Pancasila," jelas JR.

"Belum tentu mereka yang mengibarkan itu tahu. Barangkali hanya ikut-ikutan tapi tidak faham pada substansinya. Itulah generasi muda kita harus dibekali dengan pemahaman ideologi pancasila yang benar. Diberikan pemahaman bela negara., diberikan pemahaman pentingnya NKRI," sambungnya.

Jusuf Rizal mengatakan, pentingnya kesatuan dan persatuan serta perbedaan Bhinneka Tunggal Ika. Tidak hanya membicarakan PKI saja tetapi perlunya  pemahaman kepada generasi muda diajarkan jangan sampai menjadi generasi yang hedon dan jangan sampai dia menjadi generasi yang hoax. Kemudian menjadi generasi yang memburukkan agama yang lain dan merasa agamanya yang paling benar.

"Ini yang harus kita lakukan dalam menghadapi adanya kemungkinan munculnya kelompok yang ingin mengibarkan ideologi PKI di Republik Indonesia ini.Untuk itu cara mengatasinya adalah dengan penegakan hukum. Jadi, aparat penegak hukum harus bisa cepat memproses tindakan tindakan yang melanggar hukum agar tidak menjadi suatu yang meresahkan di masyarakat. Jangan dilakukan pembiaran yang nantinya akan menyulitkan generasi mendatang," cetusnya.

Dia mempertanyakan, kenapa ideologi pancasila kita pertahankan karena mampu menyatukan bangsa indonesia dengan keragaman agama suku dan budaya itu yang harus kita fahami.

Kita jangan terjebak oleh strategi dari gerakan PKI itu mereka tidak memiliki panggung di negeri ini kadang-kadang bisa saja melakukan manuver manuver kemudian kita menjadi heboh. Dengan jadi heboh mereka memiliki panggung.

Jadi buat apa kita memberikan panggung kepada sesuatu yang kita larang. Itu membuat mereka merasa menjadi besar kemudian mereka merasa terbantu gerakan mereka melalui media dan dulunya yang acuh tak acuh mereka merasa sudah bangkit.

Kita perlu juga hati-hati didalam memanfaatkan media. Tujuan kita benar tetapi membuat kontra produktif. Saya lebih setuju bikin gerakan operasi senyap untuk melakukan proses hukum. Selesai karena jelas ada pelanggaran.

"Daripada dibikin ribut. Artinya ada kelompok kelompok lain yang manfaatkan untuk eksistensi kelompoknya maupun organisasi nya seolah-olah peduli. Adanya gerakan gerakan ini intelijen pasti tahu. Ada yang sengaja dibiarkan sampai dilihat sampai dimana mata rantainya. Ideologi kita itu harus memperkuat pemahaman ideologi pancasila agar mereka tidak tersesat," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama