Operasi Ketupat Jaya 2020, Petugas Amankan 202 Kendaraan Travel Ilegal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
JAKARTA (wartamerdeka.info) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada “Operasi Ketupat Jaya 2020” mencatat sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5), 202 kendaraan travel ilegal diamankan petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 202 kendaraan travel ilegal diamankan berplat hitam. Kendaraan tersebut mulai dari mini bus hingga kendaraan pribadi.

“Dari hasil operasi mulai 8 Mei kita amankan kendaraan pelat hitam semua. Mereka coba cari keuntungan yang seharusnya janganlah membuat seperti ini. Ada 202 travel gelap yang berhasil kita amankan dalam kurun waktu 3 hari,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/05).

Ia menuturkan, travel ilegal  menawarkan biaya perjalanan di atas harga normal mulai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Mereka mencoba lolos lewat jalur tikus yang sudah di-mappingkepolisian.

“Mengambil keuntungan pembayaran sampai Rp 500 ribu, ada Rp 700 ribu Itu sampai Brebes,” kata Yusri.

Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudik untuk menjaga agar wabah virus corona tidak meluas.

“Ini upaya tidak mudik membantu kita saudara yang ada di kampung jangan sampai membawa keluar dari Jakarta wabah penyakit,” pungkasnya. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama