PUB Gelar FGD Online Bahas Liku-Liku Pembelian Bank Banten Yang Ternyata Bermasalah Sejak Awal

Muhammad Hasan Gaido, Presiden ISABC sekaligus Waketum Bidang Perbendaharaan PUB.

M Hasan Gaido: Pembentukannya Diwarnai Kasus Suap

BANTEN (wartamerdeka.info) - Perkumpulan Urang Banten (PUB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Bank Banten, Jumat (15/05) secara online melalui Zoom App dan disiarkan live melalui Facebook Urang Banten.

FGD Bank Banten seri ke-1 yang mengangkat tema pembelian Bank Banten menghadirkan beberapa narasumber yaitu, Dr. Rizqullah, Waketum Bidang Ekonomi PUB, A. Fathoni, Direktur PT.
Banten Global Development, dan K.H. A.M. Romly, Ketua Umum MUI Banten, serta dimoderatori oleh Muhammad Hasan Gaido, Presiden ISABC sekaligus Waketum Bidang Perbendaharaan PUB.

Tercatat yang hadir yaitu Saiful M. Ruky,
ahli keuangan korporasi dan pengembangan perbankan, Asep Rahmatullah, Mantan Ketua DPRD Banten
(2014-2019), Pepep Faisaludin, Mantan Ketua DPRD Lebak, TB. Sukatma, ahli hukum, Arwan, Asosiasi Banten Menggugat, Wawan Wahyuddin, Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin, dan juga dihadiri peserta internasional, Moh. Amin dari Singapore yang berfokus pengembangan investasi,
perdagangan dan konsultan halal, Muammad Martin Abdurahman dari Makkah Saudi Arabia dalam pemasaran Hotel besar di Makkah pulman zamzam dan DR Rizky Novihamzah dari Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) pusat perwakilan investasi Indonesia  di kawasan Timur Tengah yang bermarkas di Abu Dhabi ibu kota negara UAE.

Eden Gunawan selaku Ketua Panitia FGD yang juga Sekretaris Umum Perkumpulan
Urang Banten (PUB) berpesan bahwa kegiatan ini tidak ada muatan politik, menyerang perorangan atau
kelompok, melainkan semata-mata hanya ingin fokus mewujudkan masyarakat Banten sejahtera dalam bingkai iman dan taqwa, mencari solusi juga rekomendasi yang terbaik untuk Bank Banten ini.

Ditegaskan Eden, PUB juga sangat berkeyakinan bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat, sehingga akan selalu menjungjung tinggi persatuan dalam keberagaman.

Mengawali diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, Hasan Gaido menyampaikan prolog berisi
fakta-fakta yang memicu jalannya diskusi di antaranya tentang moment di kala PT. Bank Pundi Indonesia TBK yang kemudian berubah nama menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, diakusisi oleh pemerintah Provinsi Banten melalui PT. Banten Global Development (BGD) pada 21 Juli 2016.

Kemudian selang empat bulan berjalan pada 4 Oktober 2016, Bank Banten resmi dilaunching oleh Gubernur Banten, Rano Karno, yang juga bertepatan dengan HUT Provinsi Banten ke-16.

Namun selama dinamika perjalanannya, terkuak kasus suap pembentukan Bank Banten. Atas kasus itu Direksi BGD dan eks
wakil ketua dan sejumlah oknum DPRD Banten diperiksa KPK dan ada yang masuk penjara.

Fathoni, Direktur PT BGD pun menyampaikan pengetahuannya tentang masalah itu.

“Saya ingin sampaikan, bahwa, saya tidak terlibat langsung proses akusisi Bank Banten sebagai unit usaha di BGD di tahun 2016 waktu itu, karena saya diangkat sebagai Direktur di BGD baru di 2017 yang lalu. Tapi harus diakui proses pembentukan Bank Banten ini cukup ketat secara prosedur, mulai pembentukan tim independen, lalu penujukan penasehat hukum, KJPP, akuntan publik sampai penasehat finasial keuangan, namun juga tanpa mengingkari ada berbagai permasalah di awal proses ini,”  ujarnya.

Sementara itu, Dr. Rizqullah, menyampaikan asas mendasar tentang mengapa Banten butuh bank pembangunan daerah.

Bank adalah penghubung pemilik dana dan pihak yang butuh dana sehingga disebut sebagai lembaga intermediasi, kemudian bank juga sebagai penggerak perekonomian daerah yang pada nanti mendorong peningkatkan PAD

Selain itu menurutnya, Banten yang terkenal dengan karakteristik masyarakat
yang religius, maka sangat wajar apabila seandainya Banten memiliki bank daerah berkonsep syariah.

“Berdasarkan kajian kami dengan mempertimbangan aspek mendasar tadi, proses pembelian Bank Banten ini mengandung banyak masalah. Pertama, kala itu Bank Pundi berstatus bank yang sakit dan dalam pengawasan intensif Otritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua, memiliki portofolio kredit yang berpotensi macet. Ketiga, bank yang mengalami kerugian dua tahun berturut-turut. Keempat, memiliki banyak kantor operasional yang padahal sebenarnya tidak memberi relevansi dampak ekonomi langsung kepada daerah Banten, dan juga disamping itu menimbulkan biaya operasional yang besar. Kelima, due dilligence tidak mempertimbangkan trend atau perkembangan kinerja perusahaan, alih-alih justru melihat aspek banyaknya kantor operasional tadi yang sebenarnya tidak relevan pada perekonomian Banten,” papar mantan Direktur Utama BNI Syariah ini.

Ditambahkan Rizqullah, beberapa opsi bank-bank yang jadi target, Bank Pundi ini satu-satunya bank yang bersedia untuk dibeli, walau dalam kondisi sakit.

“Walau sekali lagi secara bisnis dan dengan pertimbangan sosial masyarakat Banten yang religius, saya ingin katakan tidak layak untuk dibeli,” imbuh Rizqullah. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama