Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Wamendes PDTT Budi Ari Setyadi Kecewa Masih Ada Desa Di Kab. Purwakarta Yang Tidak Transparan Dalam Menyalurkan BLT


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info) - Menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat kepada dirinya tentang adanya sejumlah Desa yang tidak transparan dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kab. Purwakarta akhirnya Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Ari Setyadi merespon dengan melakukan Sidak langsung tanpa diketahui oleh Pejabat Pemkab bahkan Muspika setempat.

Wamen datang langsung melakukan Sidak ke Desa Sukatani, Kec. Sukatani Kab. Purwakarta dan Desa Legoksari Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta didampingi Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta Asep Burhana, Jum'at (22/05/2020).

“Saya mendapatkan laporan langsung bahwa di Kab Purwakarta penyaluran BLT dari DD bermasalah, karena tidak ada pengumuman dan tidak ada aktivitasnya. Kemudian ada laporan juga banyak warga yang menerima BLT dipotong Rp 100 Ribu yang seharusnya mereka terima per satu bulan Rp 600 Ribu malah jadi 500 Ribu. Ini kan berbahaya bisa menyengsarakan warga Desa setempat karena haknya diambil," kata Wamen.

Wamen Budi Ari Setyadi menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut ia perlu membuktikan dan melakukan sidak seperti ini, agar peristiwa kekisruhan dan keributan di Daerah lain, karena tidak terbuka dan transparannya penyaluran BLT.

"Hal itu jangan sampai terjadi dan terulang lagi di sini," jelas Wamen Budi Ari Setyadi.

Wamen juga menegaskan, Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini perinsipnya mengutamakan warga yang betul-betul membutuhkan dan benar benar terdampak Covid - 19.

"Kalau memang ada temuan pelanggaran hukum nanti aparat penegak hukum yang akan bertindak karna sanksinya sudah jelas dipidana dan bahkan untuk penyelewengan pelanggaran bansos ini bisa dihukum mati," tegas Wamen.

Untuk hasil dari sidaknya di Purwakarta Wamen Budi Ari Setyadi yang juga Ketua Umum Projo Pusat ini akan terus mencari data yang cukup.

Wamen berharap supaya fungsi Desa untuk pelayanan masyarakat bisa lebih baik.

"Karena Desa sebagai penggerak kehidupan masyarakat bisa berjalan dengan baik ketika dimotori oleh perangkat Desa yang profesional dan amanah,"  pungkasnya.(A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama