Ketua Umum INKOPONTREN: Jangan Bebani Santri Dengan Biaya Rapid Test


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Untuk mengatasi penanggulangan pandemi Covid19, Pemerintah telah meningkatkan alokasi APBNnya   menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.

INKOPONTREN (Induk Koperasi Pondok Pesantren) menerima berbagai laporan dari Puskopontren (Pusat Koperasi Pondok Pesantren) beberapa propinsi bahkan dari KOPONTREN (Koperasi Pondok Pesantren) langsung bahwa Santri wajib Rapid Rest tapi bayar.

"Janganlah menjadikan Santri jadi Objek Bisnis Rapid Test, dana penanggulangan Covid19 itu sangat banyak, lagi pula jika untuk para pedagang dan masyarakat perkotaan digratiskan, kenapa untuk santri harus bayar ? " ungkap Mohamad Sukri Ketua Umum INKOPONTREN di bilangan Jakarta Selatan.

"Saya sedih mendapat laporan ada beberapa santri yang terancam tidak bisa masuk pondok karena biaya Rapid Test nya Mahal, mohon pada Presiden, Gubernur dan Bupati/ Walikota bantu para santri, mereka adalah tunas tunas bangsa yang mempunyai hak pendidikan dan kesehatan" ujar Sukri setengah memohon.

Lebih lanjut Sukri menyampaikan "Kepada para santri, tetaplah jaga kesehatan, patuhi protokol dan kewaspadaan terhadap penularan virus Corona, selalu gunakan masker, sering seringlah cuci tangan dan jaga jarak, hindari kerumunan yang bermassa banyak"

"Untuk para pengurus, pengawas serta pengelola KOPONTREN, selamat kembali menjalankan amanah melayani para anggota khususnya para santri, sediakan tempat cuci tangan, patuhi protokol kesehatan dalam pelayarannya". (Rawing)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama