Tahun Ajaran Baru 2020 Proses Belajar Mengajar Di Balikpapan Masih Secara Online


BALIKPAPAN (wartamerdeka.info) - Untuk menyambut tahun ajaran baru 2020-2021 yang akan dimulai pada 13 Juli 2020, proses pembelajarannya tidak dapat dilakukan secara tatap muka,dikarenakan Balikpapan sekarang ini masih zona merah.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin, kepada media, Selasa (16/6/2020).

"Terkait dengan masuknya tahun ajaran baru, sore tadi bersama wali kota Balikpapan, Dandim 0905, kepala dinas kesehatan, dan kepala dinas sosial mendampingi wali kota Balikpapan Rizal Effendi selaku ketua gugus tugas covid-19 dilakukan pembahasan, terkait kebijakan pemerintah Balikpapan," ujarnya.

Diungkapkan, setelah adanya keputusan 4 menteri yakni dari Kemendikbud, kemenag, kesehatan, dan Mendagri terkait proses pembelajaran di tahun ajaran 2020-2021 dimana dalam proses pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,  hanya boleh dilakukan untuk kabupaten/kota yang berada di zona hijau (hanya 31 kabupaten/kota = 6% sedangkan 483  kabupaten/kota (94%) berada di zona kuning,merah,dan orange.

Sementara Balikpapan saat ini masih berada di zona merah, sehingga tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 13 Juli 2020, proses pembelajarannya tidak dapat dilakukan secara tatap muka melainkan pembelajarannya masih dengan daring/online.

"Secara teknisnya Disdikbud Balikpapan akan mengeluarkan edaran terkait metodologi pembelajaran daring/online keseluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Paud,SD dan SMP," imbuh Muhaimin.(ton)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama