Jamdatun Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Lanjutan Pelayanan Hukum Dengan PT Pelindo II (Persero)


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), jalin kesepakatan kerjasama pelayanan hukum dengan  PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II) (Persero).

Penandatanganan akta kerjasama Jamdatun dengan PT Pelindo II dilaksanakan di  Jakarta, Kamis 23 Juli 2020,  bertempat di Aula Internasional Port Company (IPC) Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, tutur Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, dalam keterangan  tertulis di Jakarta.

Sebagai perwakilan Kejaksaan RI dalam penandatanganan kerjasama itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Wibison, SH, MH, CN, didampingi Direktur Perdata, Direktur Perlindungan dan Pemulihan Hak (PPH), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan beberapa Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Jamdatun Kejaksaan Agung RI. dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (PT. Pelindo II), kata Hari.

Sedangkan mewakili PT Pelindo II adalah Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono didampingi oleh para Excecutif Vice president (EVP) Senior Vice President (SVP) dan Vice President (VP) serta General Manager (GM) PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok.

Selain itu, hadir pula secara virtual Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung serta GM PT. Pelindo II (Persero) Pangkal Balam serta GM Tanjung Pandan di Kantor PT Pelindo II (Persero) Cabang Pangkal Balam di Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Riau dan Cabang Tanjung Pandan Provinsi Bangka Belitung.

Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Arif Suhartono menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Jamdatun Kejaksaan RI. dalam mendampingi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT Pelindo II (Persero) selama ini.

Sebagai BUMN yang bergerak di industri kepelabuhanan, IPC melakukan kegiatan usaha yang berpedoman pada enam nilai perusahaan yang didukung beberapa prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) yang mengharuskan Direksi mengelola perusahaan secara baik dan benar berdasarkan prinsip kehati-hatian (prudent) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Enam nilai perusahaan yakni AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif) dengan nilai Kolaboratif IPC memberi kesempatan kepada berbagai pihak baik Instansi maupun Lembaga Negara untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama demi pemanfaatan sumber daya untuk menghasilkan nilai tambah serta pencapaian tujuan bersama.
Sebagai satu langkah kongkrit dan komitmen PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hari ini akan ditanda-tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan sinergi serta meningkatkan efektivitas penanganan dan / atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh IPC atau PT Pelindo II (Persero) di seluruh cabangnya.

“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapak Jamdarun dan jajarannya, serta kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi sinergi yang baik untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha Negara tetapi juga mendukung kegiatan usaha IPC dalam pengelolaan pelabuhan terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dalam rangka program pemerataan pembangunan nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ikut meningkat dan kami berharap bahwa dengan terealisasinya Kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Jamdatun dapat ditindaklanjuti oleh lingkungan IPC Group baik Cabang Pelabuhan ataupun Anak Perusahaan dengan Kejaksaan Negeri setempat.”  ujar Dirut PT Pelindo II (Persero).

Oleh karena itu setelah acara penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Jamdatun, disaat yang bersamaan akan ditandatangani PKS antara GM Priok dengan Kajari Jakarta Utara, GM Tanjung Pandan dengan Kajari Belitung, serta GM Pangkal Balam dengan Kajari Pangkal Pinang, Kajari Bangka, Kajari Bangka Barat dan Kajari Bangka Tengah, yang dapat disaksikan secara virtual.

Adapun Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibisono, SH, MH, CN, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan PT Pelindo II (Persero) yang mengajak jajaran Jamdatun Kejaksaan RI. untuk menjalin  kerjasama kembali dalam penanganan masalah hukum dibidang perdata maupun tata negara melanjutkan kerjasama sebelumnya yang telah berakhir.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, jajaran Jamdatun Kejaksaan RI akan bertindak profesional dan berintegritas, bahkan tidak kalah dengan dengan pengacara swasta, oleh karena itu keberadaan bidang perdata dan tata usaha negara dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya dapat dimanfaatkan oleh PT Pelindo II (Persero) dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perlu juga disampaikan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI siap bekerja dengan Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees) dalam memberikan pelayanan umum termasuk kepada Kementerian, Lembaga, BUMN maupun BUMD termasuk kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), kata Kapuspen mengutip penjelasan Ferry Wibisono. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama