TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Seorang Penyalahguna Narkoba


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) -  Seorang pemuda berinisial FS (22) warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, terduga penyalah guna barang haram narkotika jenis shabu seberat 0,24 gr,  diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu (5/8/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba IPTU Aris Sujatmiko S.I.K., M.H mengatakan setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya salah seorang di duga penyalah guna narkoba pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 15.30 Wib langsung berangkat menuju ke TKP di gang Sangkuriang Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Di TKP, setelah dilakukan penggeledahan terhadapnya (Terduga FS)  ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket diduga Narkotika jenis Sabu (Bruto 0,24 gr)," ujar Aris.

Lanjut Aris, Pelaku lansung di bawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap Terduga FS dapat di jerat melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 12 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Aris (yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama