Info Penyidik: 16 Saksi Diperiksa Untuk 10 Tersangka Korporsi Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) terus berlanjut.

Juru bicara Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Jakarta, Kamis (10/9/2020), mengatakan ada 16 saksi diperiksa.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 16 (enambelas) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK," kata Hari.

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu :

A. Saksi  untuk tersangka Korporasi PT Treasure Fund Investama  yaitu :

1. Dwi Tjahjo Purnomo sebagai Direktur PT Treasure Fund Investama 06 Pebruari 2008 s/d Oktober 2018.

B. Saksi untuk tersangka Korporasi  PT Corfina Capital  yaitu : 

1. Didit Ali Perdana sebagai Fund Manager PT Corfina Capital tahun 2016 s/d 2018.

C. Saksi untuk tersangka  Korporasi  PT Milenium Capital Management, yaitu:

1. Ralli Dibyaguna  sebagai Head of Compliance PT KGI Sekuritas Indonesia.

2. Ary  Parindra sebagai Head of Compliance PT Kiwoom Sekuritas Indonesia.

D. Saksi untuk tersangka  Korporasi  PT May Bank Asset Managament, yaitu :

1. Rosita sebagai Agen Lepas PT Mirae Asse Sekuritas.

E. Saksi untuk tersangka  Korporasi PT Pan Arcadia Capital, yaitu :

1. Iwa Kustiwa sebagai Kepala Seksi Pasar Modal di PT Asuransi Jiwasraya (persero) Juli 2017 s/d Januari 2019.

2. Meitawati  Edianingsih sebagai Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Indonesia

F. Saksi untuk tersangka  Korporasi PT Jasa Capital Management yaitu :

1. Nurachman sebagai Komisaris Utama PT Jasa Capital Asset Management

G. Saksi untuk tersangka  Korporasi PT OSO Managemen Investasi, yaitu :

1. Aditya Nugraha sebagai  Fund Manager Valbury Asia Sekurities.

2. Theodorus Andre  Santoso sebagai Fund Manager Valbury Asia Sekurities.

H. Saksi untuk tersangka  Korporasi PT Pool Advista Aset Managemen, yaitu :

1. John Tedja sebagai Direktur Sales PT Ciptadana Sekuritas.

I. Saksi untuk tersangka  Korporasi PT GAP Capital yaitu :

1. Andrianto Sambodo sebagai Karyawan PT CIMB Sekuritas Indonesia.

J. Saksi untuk tersangka Korporasi PT Pinnacle Persada Investama, yaitu :

1. Pudjo  Damaryono  sebagai Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan pada Direktorat Pengelolaan Investasi pada Departemen Pengendalian Investasi Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

2. Bimahyunaidi Umayah sebagai Kabag Pemantauan dan Analisa laporan Pengelola Investasi pada OJK.

3. Indry Puspita Sari  sebagai Kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan IV OJK tahun 2016 s/d sekarang.

4. Arishandhi  Indrodwisatio, MBA sebagai Direktur PT Mirea Asset Sekuritas Indonesia.

"Enam belas orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tutur Hari.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama