Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Prodi Hukum Universitas Mulia Diminati Banyak Kalangan


Agung Sakti Pribadi


BALIKPAPAN (wartamerdeka.info) -Universitas Mulia (UM) Balikpapan telah membuka Prodi Hukum yang kini sudah berjalan setahun. 

"Prodi Hukum kami termasuk jurusan unggulan, "kata Dr Agung Sakti Pribadi, SH,MH Rektor UM, baru-baru ini. 

Menurut Agung jurusan Hukum UM ini nantinya akan mempelajari juga tentang cyber dan juga permasalahan IT sehingga para mahasiswa selain menguasai masalah hukum juga menguasai cyber. 

Menariknya yang kuliah di Hukum ini tidak saja dari mereka yang baru lulus dari bangku SMA tapi banyak juga yang sudah bekerja seperti karyawan perusahaan, guru ngaji, wartawan, orang pengadilan. 

"Untuk saat ini pendaftaran masih dibuka, silahkan bagi yang ingin mendaftar di kuliah Hukum, "ujar Agung. 

Agung pun menyampaikan bahwa para dosen yang mengajar di Prodi Hukum ini merupakan para praktisi Hukum dan akademisi yang berpengalaman dalam bidang hukum sehingga para mahasiswa pun bisa belajar dan menggali lebih banyak tentang dunia hukum. 

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang Prodi Hukum UM ini bisa mengontak langsung 087812182812.Termasuk kalau ingin mendaftar menjadi mahasiswa baru UM bisa berhubungan langsung untuk kemudian akan diberikan arahan langsung dalam mendaftar.( Ton/Andy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama