Komentar OC Kaligis: Ketua KPK Komjen Firli Bahuri Dibuli Karena Perbaiki Internal

Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Diam diam ternyata pengacara Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, telah berkirim surat ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), terkait dilakukannya Peradilan Kode Etik terhadap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

Prihal surat ke Dewas itu diungkap advokat Kharismatik OC Kaligis ketika menjawab wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dalam surat itu Kaligis mengatakan kepada Dewas KPK bahwa dia pernah menghadapi permasalahan kode etik di KPK terkait Nazaruddin yang dipimpin oleh Hehamahua.

Kala itu, menurut Kaligis rekayasanya besar sekali. Karena terbukti disitu diberitahukan oleh Nazaruddin si Chandra M. Hamzah (mantan komisioner KPK) terima uang 500.000 dolar US. Kemudian dalam BAP Arimuladi, mereka masing masing dapat satu juta dolar US. Chandra Hamzah, Yasin dan lain sebagainya masa engga ada yang dihukum?

"Ini sekarang ya kunjungan saja pakai helikopter dibandingkan dengan Nazaruddin selalu ke kamar Chandra M. Hamzah terus calo perkara dimana mana yang mana salah satunya uang diberikan di Pasar Pestival Kuningan, itu kok engga dihukum?" kata Kaligis.

"Sampai Nono Makarim anggota kode etik dia bilang main main ini kok perbuatannya engga dihukum? Di surat saya ke Dewas KPK ada saya tulis."

"Jadi si Novel itu kan sudah saya kasi lihat buktinya. Pembunuh yang paling keji masih bebas lho !! Dilindungi oleh jaksa. Masuk dulu dia dong..!!" ujarnya.

Memang masuk akal, kata Kaligis, adanya gesekan dalam kasus helikopter karena  dari dulu belum dipilih aja Firli sudah dibuli dan sampai sekarang dibuli terus lho !!

"Kenapa kelompok Novel engga senang terhadap Firli karena Firli melakukan perbaikan internal KPK.Makanya saya katakan Novel itu bajingan, munafik besar," urai Kaligis.

Apakah Novel harus disingkirkan dari KPK tanya wartawan?

"Bukan begitu..., bahasa hukumnya kan perintah Pengadilan Negeri Bengkulu, adili dia, jalan dulu dong. Buktikan di pengadilan. Buat apa banyak saksi berikut rekonstruksi, barang bukti dan lain sebagainya kalau engga jalan ini. Novel memang dia itu maha kuasa. Satu satunya orang yang kebal hukum di Indonesia adalah Novel Baswedan," tandas pengacara senior ini. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama