PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Di hari ke dua demonstrasi, ribuan buruh dan mahasiswa se Kab.Purwakarta yang melakukan unjuk rasa menyuarakan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/2020) berakhir rusuh.
Kerusuhan berawal dari para demonstran tak puas dengan jawaban dari wakil ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini yang hanya membacakan dukungan pencabutan UU Cipta Kerja, para pengunjuk rasa meminta agar wakil rakyat bisa menuangkan dukungan dalam bentuk Formal yang ditandatangani pimpinan DPRD dan kemudian dukungan secara tertulis tersebut diberikan kepada perwakilan pendemo.
Akhirnya terjadi negosiasi namun sebelum terjadi kata sepakat tiba tiba ada lemparan lemparan benda seperti botol air mineral dan lainnya yang datang dari arah belakang pendemo ke arah polisi yang berjaga
kejadian ini membuat keadaan menjadi tak terkendali apalagi setelah mobil komando dari buruh mundur menjauhi pagar pintu masuk DPRD sambil sesekali ada teriakan dari atas mobil komando menginstuksikan buruh untuk mundur
Tapi bukannya mundur dalam situasi yang sudah tidak terkendali masa pendemo malah merangsek memaksa masuk areal gedung DPRD Purwakarta dengan merusak pintu pagar yang dijaga aparat kepolisian
Personil polisi yang kalah jumlah dengan pengunjuk rasa akhirnya menembakkan Water Canon dan gas air mata ke arah masa untuk memukul mundur dan membubarkan pendemo
Sementara belum bisa dipastikan jumlah dari masa Demonstran yang diamankan serta pihak keamanan yang terluka dalam kejadian ini pasalnya belum ada keterangan yang resmi dari pihak kepolisian.(A.Budiman)