// Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. //

Berita Foto

Israel Terus Melakukan Serangan di Lebanon


Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan pada Rabu, telah menyerang lebih dari 100 markas dan pangkalan Hizbullah di Lebanon. Hal ini terjadi ketika para pemimpin Israel mengatakan bahwa negara tersebut tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata AS-Iran.

Lanjut...

34 Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Bersihkan Fasum Di RPTRA Kalijodo


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Di depan RPTRA Kalijodo, tepatnya di Jalan Pangeran TB Angke Raya, Tambora Jakarta Barat, menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta barat Kompol Moh Faruk Rozi, Rabu (18/11/2020).

"Seperti biasa operasi rutin dilakukan untuk membuat masyarakat sadar akan bahaya COVID-19," tutur Kompol Faruk.

Ia menambahkan, adapun jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 37 orang dengan rincian 34 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 3 pelanggar dikenakan sanski administrasi dengan total Rp 600 ribu.

Faruk menjelaskan, operasi yustisi yang digelar secara rutin ini dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Kami selalu akan terus mengimbau kepada masayarakat untuk 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tambahnya.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker juga dilakukan  menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kegiatan pperasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19," tandasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama