Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

34 Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Bersihkan Fasum Di RPTRA Kalijodo


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Di depan RPTRA Kalijodo, tepatnya di Jalan Pangeran TB Angke Raya, Tambora Jakarta Barat, menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta barat Kompol Moh Faruk Rozi, Rabu (18/11/2020).

"Seperti biasa operasi rutin dilakukan untuk membuat masyarakat sadar akan bahaya COVID-19," tutur Kompol Faruk.

Ia menambahkan, adapun jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 37 orang dengan rincian 34 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 3 pelanggar dikenakan sanski administrasi dengan total Rp 600 ribu.

Faruk menjelaskan, operasi yustisi yang digelar secara rutin ini dilakukan semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

"Kami selalu akan terus mengimbau kepada masayarakat untuk 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tambahnya.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker juga dilakukan  menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kegiatan pperasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19," tandasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama