Aparat Gabungan TNI / Polri, Satpol PP Purwakarta Tak Berani Turunkan Baliho Besar Rizieq, Ada Apa ? Ternyata Ini Jawabannya


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Tim gabungan penertiban baliho dan sepanduk liar yang terdiri dari unsur TNI, Polres, Satpol PP Purwakarta, menggelar apel kesiapan pasukan di Alun - alun lingkungan Pemkab Purwakarta, Selasa (24/11/2020).

Pasukan gabungan tersebut akan disebar untuk menertibkan baliho dan spanduk liar di titik-titik keramaian di wilayah Kab.Purwakarta seperti Kec. Sukatani, Jatiluhur, Campaka, Purwakarta Kota dan wilayah lainnya

Namun, entah apa penyebabnya ada sebuah baliho berukuran besar bergambar Habib Rizieq Syihab yang terpasang di sekitaran Pasar Rebo Kecamatan Kota tidak ditertibkan, padahal lokasi pasar tersebut tak jauh dari Alun-alun Pemkab Purwakarta.

Petugas gabungan lebih memilih menertibkan baliho dan spanduk di sejumlah ruas jalan mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Ibrahim Singadilaga hingga ke Jalan Veteran arah Mapolres Purwakarta menuju Sadang.

Ternyata hasil penelusuran Awak Media terkait hal tersebut, Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Dedeh Sofia Hasanah menjelaskan,  sudah ada kesepakatan antara pihak Pemkab Purwakarta dengan Pimpinan FPI Purwakarta, bahwa baliho bergambar HRS tersebut akan diturunkan oleh pihak FPI sendiri.

"Sebelumnya sudah kita komunikasikan dengan pihak FPI dan mereka sepakat untuk menurunkan sendiri baliho yang ada di seputaran Pasar Rebo tersebut. Dalam penertiban ini kita kedepankan langkah-langkah humanis untuk tetap menjaga situasi dan kondisi Purwakarta agar tetap kondusif," ujarnya.

Disinggung sampai kapan batas waktu penurunan baliho HRS oleh FPI secara sukarela, Kabid Trantibum mengatakan, ya harus segera dan secepatnya.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama