TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Di Tengah Pandemic Covid -19 PN Kotawaringin Barat Tetap Gelar Sidang Secara Virtual


KOBAR (wartamerdeka.info) – Di tengah mada pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tetap laksanakan proses sidang seperti biasa, tapi proses sidang di lakukan dengan secara virtual, yakni melalui teleconference dari layar televisi. 

Hal tersebut sudah merupakan bagian dari peraturan yang sudah ditetapkan serta atas kesepakatan bersama, sesuai petunjuk Mahkamah Agung (MA). Pengadilan harus tetap melaksanan proses sidang, sebab pengadilan berkejaran dengan waktu penahanan para terdakwa. 


Dari pantauan wartawan di Pengadilan Negri Kotawaringin Barat (Kobar), pada Selasa (12/01/2021), proses sidang berjalan lancar meski berbeda dengan seperti biasanya. Jika sebelumnya para Hakim langsung bertatap muka terhadap para terdakwa, kini hanya  dilakukan secara virtual, dengan terlihat di dalam layar kaca.

Dari data yang diperoleh di bagian  pemegang jadwal sidang di Pengadilan Negri Kotawaringin Barat, pelaksanaan proses sidang terhadap beberapa terdakwa dengan berbagai perkara yang berbeda, sebanyak 13 perkara pidana umum, kemudian ditambah lagi untuk perkara perdata sebanyak empat perkara.(And/th)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama