Penerapan PPKM di Kec. Andong Diduga Tebang Pilih, Tiga Tempat Hajatan Warga Dibubarkan Tapi Lanjut Lagi

BOYOLALI (wartamerdeka.info) - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai pencegahan covid 19 di kecamatan Andong kabupaten Boyolali, tepatnya tanggal 1 Maret tahun 2021 lalu di kecamatan Andong ada empat tempat yang mengadakan hajatan. 

Berdasarkan informasi yang didapat, kegiatan empat tempat tersebut yakni berada di dukuh Kedunglengkong desa Kedungdowo, dukuh Brangkal desa Kacangan, desa Mojo meliputi dukuh Jaten dan Sumur Tumpang. 

Tersiarnya kabar pembubaran tersebut, tim media ini mencoba untuk konfirmasi kepada Kades Kedungdowo Suyadi, dalam keterangan Suyadi membenarkan adanya pembubaran dari satgas covid 19 kepada salahsatu warganya yang bernama Giyono warga kedunglengkong RT 10  RW 2  desa Kedungdowo. 

"Memang benar adanya, acara tersebut dibubarkan satgas covid 19, karena tidak sesuai kesepakatan awal, yakni memakai sound system pribadi dan tidak ada acara rebana, " ujar Suyadi, Jumat (05/03/2021).

Lebih lanjut, Suyadi juga menyayangkan saat hajatan memakai jasa sound yang lebih besar ukuran dari ketentuan yang telah disepakati, sehingga memicu perhatian. 

"Saat hajatan malah memakai sound yang notabene sangat bagus dan pernah mendapat juara sound terbaik di kecamatan andong, " ungkap Suyadi. 

"Untuk pembubaran di empat tempat memang benar adanya kok, dan ini tidak diskriminasi terbukti di dukuh Brangkal desa Kacangan, dukuh Jaten dan sumur Tumpang desa Mojo juga dibubarkan, " tegas Kades dua periode ini.

Sementara saat dimintai keterangan warga dukuh sumur tumpang menyatakan, hajatan dibubarkan hingga dua kali, 

"Entah mengapa hajatan lanjut lagi, seperti kucing-kucingan dengan petugas satgas covid 19, dibubarkan eh lanjut lagi, " terang warga yang tak mau disebut namanya ini. Jumat (05/03/2021) 

Sementara tokoh masyarakat yang saat itu berada di hajatan dukuh kedunglengkong Gatot Widodo, SH mengecam tindakan para oknum yang bekerja tidak Proporsional. 

Dia menyesalkan tindakan yang tidak profesional, sehingga membuat opini masyarakat mengembang adanya dugaan diskriminasi. 

"Saya tahu persis, saat kejadian saya berada di lokasi, kenapa hajatan yang di Sumur Tumpang tidak dijaga ketat seperti di dukuh Kedunglengkong, " sesal Gatot.  Sabtu (06/03/2021) di kediamannya. 

Lebih jauh, Gatot juga menjelaskan saat hajatan tetap mentaati protokol kesehatan, dan untuk acara rebana menurutnya hanyalah mengikuti nadzar yang telah di ucapkan. 

"Saat kejadian rebana hanya sebagai syarat saja agar nadzar yang diucapkan bisa terwujud, dan tidak ada kata mengundang perhatian, sound yang dipakai juga memakai volume sedang kok, " geram Mantan Wakil Rakyat ini. 

Menanggapi hal tersebut, Camat Andong Kristiawan, AP melalui telpon WhatsApp Minggu (07/03/2021) mengungkapkan, mengenai kegiatan hajatan di sumur tumpang pihaknya sudah mendapat laporan dari Ketua RT setempat, hajatan sudah dibubarkan. 

"Saat itu kita mendapat laporan dari ketua RT setempat hajatan sudah di bubarkan dan kita datang kesana juga sudah di bubarkan, " urai Edy. 

Saat di konfirmasi lagi tentang di lanjutkannya kembali hajatan di dukuh sumur tumpang hingga ada acara campursari, Edy menjelaskan sudah koordinasi dengan pihak muspika. 

"Kami sudah koordinasi dengan Polsek Andong untuk menindak lanjuti dan segera membubarkannya kembali, dan dalam tanda petik jika masyarakat menata kembali kursi dan melanjutkannya lagi setelah petugas pergi itu di luar monitor kami, "elaknya.

Saat ditanya tentang tidak dijaga secara ketat hingga acara benar-benar bubar, Edy menanggapi petugas tidak memungkinkan untuk fokus menunggu secara terus-menerus. 

"Acara hajatan ada di empat tempat, dan tidak mungkin hanya menunggui di satu tempat tok kan? Apalagi dalam satu hari ada empat tempat, " ujar Edy. 

Di tempat terpisah, Salah satu Kades di Andong yang tak mau namanya di sebut, banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait PPKM yang cenderung di nilai tebang pilih. 

"Masyarakat kami pernah datang kepada kami dan bertanya, kenapa di sana hajatan bisa lha disini kok gak bisa pak? , "tukas Kades tiga periode ini menirukan ucapan warganya.

Hingga berita ini di online kan, belum di peroleh keterangan dari Satgas Covid 19 Kecamatan Andong. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama