57 Unit Kendaraan Balik Kanan Karena Tidak Dilengkapi Surat Keterangan yang Jelas

CILACAP (wartamerdeka.info) - Sebanyak 57 unit kendaraan harus balik kanan ketika Aparat TNI Polri yang bertugas di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur melaksanakan operasi Ketupat Candi guna menyekat dan menjaring para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap, Senin (10/5/2021) malam.

Mobil yang datang dari arah Jawa Barat, diperhentikan di Rest Area Mergo dan dicek kelengkapan surat dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Para penumpang dicek suhu tubuh dan dipastikan menggunakan masker. 

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker untuk dipakai atau mengganti masker yang sudah terpakai.

Dalam operasi ini, sebanyak 67 unit kendaraan diperiksa dan didominasi oleh mobil pribadi dan sepeda motor. Dari jumlah tersebut, diantaranya 37 unit kendaraan pribadi, 20 unit Sepeda Motor, 7 unit kendaraan truk dan 3 kendaraan boks.

Dikatakan Danramil 17 Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro, dari 67 unit kendaraan yang masuk di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, sebagian besar tidak dilengkapi dengan surat surat yang diperlukan dalam perjalanan jauhnya. Mereka diharuskan putar balik kanan dan kembali ke tempat asalnya. 

"Hal ini kita lakukan guna mendisiplinkan para penumpang ataupun pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Oleh Aparat Kepolisian yang bertugas, kendaraan yang tidak dilengkapi surat keterangan yang jelas, diputar balikan menuju tempat asalnya, hal ini guna menjaga agar virus Corona tidak masuk yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang datang," kata Kapten Inf Agus.

Dalam kegiatan operasi tersebut, Aparat pengamanan yang bertugas diantaranya personil dari Polri, TNI, Dishub, Kemenhub, Satpol PP, BPBD dan Petugas Kesehatan. Selain menjaring kendaraan 6ang masuk, aparat gabungan juga membagikan brosur kepada pengguna jalan, memberikan himbauan dan mendata pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.(urip/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama