Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Kebocoran 279 Juta Data Kependudukan

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ade Irfan Pulungan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden mendesak pihak kepolisia untuk berperan aktif mengungkap dan menelusuri sumber 279 juta data pribadi yang diduga bocor, dan mencari siapa pelakunya. 

Kebocoran data tersebut, tambahnya,  diduga berasal dari BPJS Kesehatan. 

"Kebocoran data ini tentunya menyentak kita semua, kekhawatiran dan kecemasan akan kerahasian data pribadi dapat diketahui oleh pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang kita tidak ketahui," ujar Ade Irfan Pulungan kepada media, Senin (24/5/2021).

Pengungkapan dan penelusuran sumber data itu, tandas Direktur Hukum dan Advokasi TKN ini, penting segera dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan dimanfaatkan untuk kejahatan siber di dunia digital. 

"Saya yakin Polri mampu menelusuri sumber kebocoran 279 juta data kependudukan yang sangat meresahkan masyarakat," katanya lagi. 

Dia berharap pihak Kepolisian agar dapat menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membocorkan data-data tersebut. 

Ditegaskannya, kebocoran data kependudukan merupakan hal yang sangat serius dan perlu mendapatkan prioritas penanganan. Sebab data-data yang bocor tersebut berpotensi di salah gunakan yang kemudian akan menimbulkan kerugian yang sangat besar kepada masyarakat.

"Data merupakan salah satu sumber vital yang bisa digunakan untuk kejahatan siber. Pihak tertentu bisa menyalahgunakan data yang ada untuk tindakan-tindakan ilegal yang akan sangat merugikan," ujarnya. 

Data-data itu bisa digunakan untuk melakukan penipuan, pembobolan akun email dan media sosial, mengakses layanan perbankan secara ilegal dan lain sebagainya. Maka, perlu diungkap siapa yang bertanggung jawab dan siapa pelakunya.

Dia juga meminta kepada BPJS Kesehatan agar dapat menyelesaikan dan memperbaiki system IT nya agar tidak mudah datanya dicebol kembali dan juga kepada penyelenggara jasa pelayanan lainnya yang telah menghimpun data dari masyarakat, untuk melakukan system pengamanan yang berlapis terkait penggunaan data, agar tidak mudah diakses dan di cebol oleh pihak lain untuk kepentingan-kepentingan kejahatan.

"Mari kita bersama-sama ikut partisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera di selesaikan dan di sahkan oleh DPR RI, yang saat ini telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas di tahun 2021," tandasnya.

Praktisi hukum ini juga mengingatkan, dengan telah beredarnya ratusan juta data ini, agar semua pihak berhati-hati dalam melakukan transaksi elektronik atau menyetujui dan memberikan data pribadi jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan. Telusuri semua pihak yang berpotensi ikut membocorkan data dan menyalahgunakannya untuk kepentingan kejahatan. 

"Berikan hukuman yang berat kepada pelakunya, agar tidak ada lagi kejadian adanya kebocoran data," pungkasnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama