Dukung Program Padat Karya, Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb Buka Kesempatan Kerja Bagi Masyarakat

Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, S.SiT, SE, MM (kanan), saat menyerahkan alat kerja kepada perwakilan para pekerja (kiri).

BERAU (wartamerdeka.info) - Dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah, pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lingkungan pelabuhan. 

Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tahun 202 tersebut dibuka secara resmi Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, S.SiT, SE, MM, pada Jum’at, 25/06/2021, di pelataran halaman kantor KUPP.

Hadir di acara pembukaan, Komandan KP3 Tanjung Redeb, Dansubdenpom VI/1-3 Berau, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tarakan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Lurah Tanjung Redeb, Lurah Bugis, General Manager PT. Pelindo IV Tanjung Redeb, Pimpinan PT. Temas Line Tanjung Redeb, Pimpinan PT. SPIL Tanjung Redeb dan Ketua TKBM Tanjung Redeb serta para undangan lainnya.

Program Padat Karya ini merupakan salah satu program prioritas Nasional tahun 2021, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menginstruksikan untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan bagi masyarakat, terutama terdampak wabah Covid-19.

Dalam sambutannya, Hotman Siagian mengatakan, kegiatan padat karya bertujuan untuk memberdayakan perekonomian masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

“Maksud tujuan kegiatan Padat Karya tahun 2021, adalah untuk membantu memberdayakan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini sesuai amanat pimpinan Kementerian Perhubungan, yang mana dalam pelaksanaan kegiatan ini, kita memberikan kesempatan bekerja kepada 14 orang masyarakat yang kehilangan pekerjaan di Kabupaten Berau. Mereka akan melakukan kegiatan perawatan, perbaikan dermaga dan pengecatan Kantor KUPP Kelas II Tanjung Redeb,” ungkapnya.

Hotman juga menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan; Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: PR.003/1/2/DJPL/2021; dan Surat Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Nomor: UM.006/15/5/DJPL/2021.

Lebih lanjut, Hotman memaparkan asal-usul wilayah dari ke-14 orang tenaga yang akan dipekerjakan itu.  

“Peserta program kerja padat karya sebanyak 14 orang itu berasal dari kelurahan Bedungun 4 orang; kelurahan Tanjung Redeb sebanyak 7orang; dan kelurahan Sambaliung sebanyak 3 orang. Mereka akan bekerja disini, dan akan digaji sesuai gaji harian. Nantinya akan diberikan setelah selesai bekerja,” jelasnya.

Sementara untuk pembagian ruang lingkup pekerjaan, menurut Hotman akan dibagi menjadi 2 (dua) bagian kegiatan.

“Yang pertama akan dilaksanakan dilokasi Gedung Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, yang akan dikerjakan 6 (enam) orang, dengan jenis pekerjaan Perawatan Gedung Kantor. Yang kedua, di lokasi Dermaga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, dikerjakan 8 (delapan) orang, dengan jenis pekerjaan Perawatan Dermaga,” bebernya.

Selanjutnya, Hotman menyerahkan perangkat kerja kepada salah satu perwakilan pekerja, diikuti oleh Dansubpom, KP3, Bea Cukai , dan yang mewakili operator, PT. Temas Berau dan lainnya. Pada kesempatan itu, KUPP bersama masyarakat dan TKBM, membantu memulai membersihkan Pelabuhan Tanjung Redeb, yang kemudian dilanjutkan para pekerja. 

Sedangkan pihak Dansubpom Berau juga pihak Kantor Bea dan Cukai, KSA, dan SPIL berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan siap mendukung adanya kegiatan padat karya ini. Mewakili operator, Wawan Nugrahi dari PT Temas menyampaikan sangat mendukung adanya kegiatan padat karya yang dilaksanakan KUPP Kelas II Tanjung Redeb, dan akan tetap mendukung bila kegiatan ini dilanjutkan.

Sementara itu diketahui, dalam rangka meningkatkan pelayanan, Hotman Siagian juga telah berupaya memperluas area tempat penumpukan boks container, dengan menyiapkan lahan eks gudang lama yang tidak berfungsi. Hal ini dimaksudkan untuk menambah area platform penumpukan boks containaer,dari yang sudah ada sebelumnya.

Dengan ditambahnya area tempat penampungan container tersebut, diharapkan akan meningkatkan daya tampung arus barang-barang yang akan masuk dan keluar Kabupaten Berau melalui Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb.  Sekaligus untuk melayani arus keluar masuk barang bagi peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Berau maupun Provinsi Kaltara. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama