TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Jakarta

INDRAMAYU (wartamerdeka.info) - Polres Indamayu Polda Jabar melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus 1 ( satu ) orang laki-laki diduga sebagai pengedar Sabu jaringan Jakarta, Sabtu (05/06/2021).

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nuracahyo membenarkan hal tersebut, bahwa Polres Indramayu Polda Jabar  melalui Tim Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jaringan Jakarta, yang rencananya sabu tersebut untuk di edarkan di Wilayah Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelaku berinisial FHZ (34) ditangkap pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, di Jalan Raya Kec. Lohbener, Kab. Indramayu, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka petugas menyita Barang Bukti 1 (satu) paket sabu Brutto 9,91 (sembilan koma sembilan satu ) gram dibungkus plastik klip warna bening digulung dengan kertas tisu warna putih kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Minyak Djinggo yang ditemukan di kantong celana bagaian depan sebelah kiri yang sedang tersangka pakai.

“Dan dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari Inisial R (DPO) Jakarta Barat,” ungkap  Kabid Humas.

Kini, tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mapolres Indramayu Polda Jabar  untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Tio/Ft)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama