TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

RSUD dr Soekarjo Kota Tasikmalaya Kewalahan, Pemerintah Pusat Belum Membayar Biaya Pasien Covid-19, Rp 40 Milyar

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya  dr. Uus Supangat pasca rapat koordinasi dengan pihak RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya, mendapatkan temuan kendala yang berkaitan dengan administrasi.

Yaitu pengklaiman Covid - 19 yang belum dibayar penuh oleh Pemerintah Pusat, sebesar Rp 40 milyar dari Ro 70 milyar, sedangkan yang baru dibayar dari Januari sampai April 2021 sebesar Rl 30 milyar.  Bulan Mei hingga Juli 2021 belum dibayar.

Makanya kini Dinkes membentuk tim khusus percepatan pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp 40 Miliar. 

Kata Uus, keterlambatan pembayaran  ini menjadi kendala tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19. Apalagi saat ini, Dinkes Kota Tasikmalaya diperintahkan oleh Provinsi Jawa Barat harus menambah kamar isolasi 200 ruangan demi menambah jumlah ketersediaan ruang Isolasi.

Total kasus meninggal sebab covid - 19, adalah 362 irang. Lalu selama dua pekan di bulan Juli ada 80 orang, serta 23 orang yang Positif dan sedang isoman di tempat tinggalnya masing masing.

Saat ini sesuai data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya melalui laman resmi Diskominfo Kota Tasikmalaya sampai Rabu (21/7/2021), kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.556 orang, 

"Ini pelayanan langsung, artinya, pasien sakit hari ini, butuh pembiayaan hari ini. Nah, keterlambatan pembayaran tersebut jadi kendala tersendiri dalam melayani pasien," kata Uus saat ditemui di kantornya, kemarin.

Uus pun mengatakan bahwa tahap proses verifikasi dari BPJS sudah beres. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian.

"Dan kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya, mudah mudahan saja cepat realisasi dari kemenkes," katanya. (H Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama