// Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. // China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV //

Pineapple

Jepang memperingatkan potensi gempa dahsyat setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda.


Para pejabat Jepang telah mengeluarkan peringatan setelah gempa berkekuatan 7,7 melanda wilayah timur laut negara itu pada tanggal 20 April. Mereka memperingatkan bahwa gempa dahsyat dapat terjadi dalam seminggu ke depan dan menyerukan agar masyarakat tetap bersiap menghadapi peristiwa seismik besar lainnya.

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Begal Sadis Di Desa Tambak Rejo

SIDOARJO (wartamerdeka.info) - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan keterangan pers, Rabu (28/7/2021) sore, terkait keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupatern Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas. Pelaku yang tertangkap berinisial RN merupakan warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kejadian terakhir berlangsung di Jalan Perintis RT.3, RW. 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ketika Korban YN meninggalkan sepeda motor yang tengah diparkir dan masuk ke sebuah tempat servis komputer. Tak berselang lama korban masuk, ada 2 orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T. 

Korban YN sempat mempertahankan motor miliknya namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban.

“Para pelaku ini tidak segan unutk melukai para korban menggunakan senjata tajam,” tambah Kapolresta Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, satu buah celurit, dan satu buah kunci T. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama