Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Anggaran Dikjurbaif Disalahgunakan, Jenderal Andika Marah Besar

KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan oknum personel TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020 diberi sanksi tegas.

“Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat,” kata Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube TNI AD di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 5 Agustus.

Temuan penyalahgunaan anggaran tersebut dilaporkan langsung oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD kepada Kasad setelah menemukan adanya kejanggalan penggunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

Temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk kodam (rindam).

Temuan yang dilaporkan di antaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan,” kata Kasad.

Kasad juga menginstruksikan agar seluruh nomor rekening dan tempat prajurit menjalankan pendidikan didata sehingga laporan pengembalian dana menjadi valid.

“Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa.

PROFIL JENDERAL ANDIKA.

Jenderal TNI Andika Perkasa, yang tegas dalam menegakkan disiplin ini, untuk diktahui, digadang-gadang sebagai sosok yang berpeluang menjadi Panglima TNI.

Saat ini, jabatan Panglima TNI masih dipegang oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Panglima Hadi diperkirakan akan pensiun pada akhir 2021 sehingga muncul pertanyaan, siapa sosok yang akan menggantikannya?

Pengamat militer, Aris Santoso mengatakan, Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai KSAD berpeluang besar untuk menjadi calon panglima TNI. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama