DPRD Barru Sosialisasi Dua Ranperda

BARRU (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barru melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di kecamatan Balusu yang berlangsung di aula Kantor Camat Balusu, Senin (23/8/2021).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Barru tersebut,  masing masing Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. 

Ketua Badan Pembahasan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),  Syamsu Rijal menjelaskan, Kedua Ra perda tersebut penyusunannya diinisiasi oleh DPRD Barru. 

Dikatakan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai arti yang sangat penting serta memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat. 

Untuk memaksisalkan upaya tersebut lanjut Anggota Komisi II DPRD Barru itu DPRD Barru menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah yang diharapkan agar upaya pemberdayaan  dan pengembangan UMKM secara optimal. Demikian halnya dengan Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksl. 

"Dengan lahirnya Perda tersebut nantinya diharapkan industri rumahan akan tumbuh berkembang dan Pemerintah hadir memberikan fasilitas", sambung Syahrul Ramdani anggota Komisi I DPRD. 

Lebih lanjut dikatakan sumbang saran,  masukan bahkan koreksi dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam rangka memperkaya bahan pembahasan. 

Pertemuan dan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Camat yang diwakili Sekretaris Camat,  Muhajir, SE. 

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD. Syamsu Rijal, S. Pd (PDIP). Syahrul Ramdani, ST (Nasdem). Andi Akram Fiter (PKB). H. Rusdi Cara (Golkar). Drs. H. M. Akil. M. Pd (PKS). Staf Bagian Hukum, Dinas Perindag dan UMKM, Kapolsek Balusu. Dan Ramil Balusu. Para Kepala Desa/Lurah. Anggota BPD dan pelaku usaha. 

Ranperda yang sama juga disosialisasikan di Kecamatan Barru dan Tanete Rilau. Menyusul pada hari kedua,  kecamatan Soppeng Riaja, Mallusetasi, Tanete Riaja dan Pujananting. (Syam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama