Kepala Badan Kesbangpol Majalengka Dr H Heri Rahyubi MPd SKPO DPD GNP Tipikor Majalengka

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Barat Dr H Heri Rahyubi M.Pd menyerahkan Surat Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Majalengka.

SKPO tersebut diterima langsung oleh Aziz Siswanda selaku Ketua GNP Tipikor Majalengka, kemarin.

Dalam arahannya, Heri Rahyubi menyampaikan, hak untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh UUD  1945 berdasarkan Pancasila. 

“Eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif, yang harus dikelola sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Dia menegaskan, aktifitas ormas yang dulunya lebih banyak kegiatan sosial kemanusian, bamun sekarang sudah berkembang dari bidang idiologi, politik sosial, ekonomi, budaya,agama,pertahanan dan pengamanan serta pada pengawasan korupsi dalam kegiatan pemeritahan dalam kinerja itu sangat bagus keberadaan,

Keberadaan GNP TIPIKOR adalah untuk menjalin kemitraan dalam turut serta melakukan pengawasan pemerintah kabupaten Majalengka, khususnya dapat terbantu.

Dan kepada Aziz Siswanda selaku Ketua GNP Tipikor Majalengka, Heri Rahyubi mengucapkan selamat untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar. 

"Dalam kegiatan/ aktivitas ke setiap intansi instansi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka berikan surat pelaporan atau tembusannya kepada kami" tegas Heri Rahyubi.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama