Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

06/12/21

Paripurna 3 DPRD Lamongan, Barter Dukungan Untuk Kemaslahatan Masyarakat

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Saling Dukung Usulan Raperda, antara Eksekutif dan Legislatif Lamongan dinilai bisa membawa Asas Kemanfaatan Untuk Masyarakat. 

Eksekutif dan Legislatif Lamongan saling memberi dukungan dan apresiasi positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan masing-masing.

Tiga Raperda usulan pemerintah daerah tersebut meliputi pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan, Raperda retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung yang diapresiasi positif fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

“Disampaikan terima kasih atas apresiasi positif dan dukungan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Faksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya,  Fraksi Partai Persatuan Nasional Rakyat Indonesia, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya terhadap Raperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 18 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan di kelurahan ,” Tutur Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada Rapat Paripurna Hari Ketiga, Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD, Senin (6/12).

Terhadap Raperda retribusi pelayanan tera/tera ulang, Pak Yes mengungkapkan akan segera melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat pasca Raperda ini disetujui untuk meningkatkan kesadaran pentingnya tera/tera ulang dengan sasaran pedagang yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Pemkab Lamongan melalui Disperindag terus berupaya melakukan penambahan SDM ahli untuk melakukan pelayanan sehingga Perda ini dapat maksimal dalam pelaksanaannya,” ungkap Bupati. 

Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung yang dinilai sebagai jenis retribusi baru sebagaimana dalam pasal 114 angka 1 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Bupati Yuhronur menjelaskan pemerintah akan melakukan updating dan pengawasan terhadap persetujuan bangunan gedung, dimana dalam proses persetujuannya melalui system SIMBG.

Legislatif Lamongan melalui juru bicaranya, Solihin mengungkapkan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lamongan atas dukungannya terhadap dua raperda inisiatif DPRD.

“Kami berharap dengan disetujuinya Raperda tentang penyelenggaraan pemakaman menjadi motivasi tersendiri untuk bisa menjadikan raperda ini betul-betul dapat memberi asas kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Mengingat jumlah penduduk yang semakin bertambah dan meningkatnya pertumbuhan lingkungan diperlukan tempat pemakaman yang layak sesuai norma agama, sosial budaya, pemanfaatan tanah, tata ruang serta ketertiban umum,” ujar Solihin

Solihin juga mengapresiasi pemerintah daerah atas  pandangan, saran dan masukan demi kesempurnaan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

“Semoga pembahasan Raperda ini dapat di sinkronisasi di tingkat pansus guna memperoleh rumusan Raperda yang baik dan berkualitas,” papar dia. (Mas)

0 Reviews:

Posting Komentar