Punya Dedikasi Penyelenggara Bakti Sosial, Fory Naway Beroleh Penghargaan dari LKKS Provinsi Gorontalo

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) - Miliki jiwa sosial ditambah dengan dedikasi tinggi dalam rangka penyelenggara bakti sosial yang baik,Ketua LKKS (Lembaga Koordinasi Kesejahteraan sosial), Kabupaten Gorontalo, Prof. fory Naway, menerima penghargaaan dari LKKS Provinsi Gorontalo sebagai penyelenggara bakti sosial khitanan, pembeatan dan perkawinan massal. 

Pengharagaan itu diserahkan langsung oleh ketua LKKS Provinsi Gorontalo, Idah Syaidah Rusli Habibie bertempat di rumah pusat oleh -oleh Gorontalo Maharani, jumat,(3/12/2021). Kegiatan ini juga dalam rangka menyongsong hari kesetiakawanan sosial nasional ( HKSN) tahun 2021. 

Sekretaris LKKS Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, SE.M.Pd mengatakan, penghargaan ini diterima sebagai wujud dan komitmen ketua LKKS Kabupaten Gorontalo dalam rangka menyelenggarakan kegiatan bakti sosial secara berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo. 

“Ibu Ketua (Ibu Fory- Red), sangat intens dalam kegiatan sosial baik itu program organisasi LKKS maupun program PKK yang dijalankan. Penghargaan ini diserahkan kepada penyelenggara bakti sosial yang sudah banyak melakukan kegiatan,- kegiatan sosial dan banyak membantu dan memberikan bantuan terhadap KPM ( keluarga penerima manfaat) baik lansia,disabilitas dan PMKS ( penyandang masaalah kesejahteraan sosial),” kata Titi Nur, saat ditemui mendampingi ketua LKKS menerima penghargaan tersebut.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, itu juga mengatakan, untuk penghargaan penyelenggara bakti sosial ini ada tiga daerah yang menerima. Tiga Daerah, yakni ketua LKKS Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Gorontalo Utara. 

Sebagai informasi juga, LKKS sebagai penguatan peran dan fungsi LKKS, wadah partisipasi peran masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009. LKKS merupakan lembaga koordinasi antar lembaga/organisasi sosial sebagai representasi  peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Wujud peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai lembaga nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.

“LKKS telah banyak membantu Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial. Bebagai pelayanan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi anak, penyandang disabilitas dan lanjut usia di dalam dan di luar LKS/panti, diberikan secara baik dan membawa manfaat kesejahteraan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan ini sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh ketua LKKS Kabupaten  Gorontalo,” tandasnya. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama