TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tembus 198 Kasus Covid-19, Kadis Kesehatan Barru Imbau Perketat Prokes

BARRU (wartamerdeka, info) -  Kasus termonfirmasi positif  Corona Virus Desiase (Covid-19) di wilayah Kabupaten Barru terus melonjak. Data dari Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Kasus Covid-19 Barru menyebutkan saat ini  sudah mencapai 198 kasus dan ini diperkirakan masih akan bertambah. 

Kepala Dinas Kesehatan Barru selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, dr. Amis Rifai menegaskan bertambahnya tiap harus kasus positif Covid-19  tidak boleh membuat kita abai.

Oleh karenanya, kata dia,  tidak boleh tidak vaksinasi harus terus digenjot dan protokol kesehatan diperketat. 

"Kalau tidak terlalu penting jangan keluar, sebaiknya tinggal di rumah dan kalau ada gejala silakan periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya,  Sabtu (26/2/2022).

Kemudian terkait dengan ijin keramaian, Darwis menjelaskan bahwa, untuk sementara rekomendasi dari Satgas ditiadakan mulai hari Jumat kemarin.

"Mulai hari Jumat kemarin, Satgas tidak mengeluarkan rekomendasi izin keramaian karena Polres tidak mengizinkan kegiatan yang menimbulkan keramaian sampai situasi Covid- 19 di Barru kembali melandai," ungkapnya.

 Berdasarkan data pusat informasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Barru, Jumat tanggal 25 Februari 2022, tercatat 198 orang terkonfirmasi positif. Sebanyak 47 Simptomatik dan 151 Asimptomatik. 

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama