Disesalkan, Wartawan Mendapat Kesulitan Saat Peliputan Pelantikan Kades Di Kab Pekalongan

PEKALONGAN (wartamerdeka.info) - Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami oleh wartawan pada Senin tanggal 21/3/2022 siang, dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Masa Jabatan 2022-2028 Kabupaten Pekalongan hasil Pemilihan Kades (Pilkades) Serentak 23 Februari 2020.

Kegiatan pelantikan ini diikuti sebanyak 32 Kades dan 2 kades Penggati Antar Waktu untuk Desa Watupayung, Kecamatan Kesesi dan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto pada 20 Februari 2022,  dipimpin Bupati Pekalongan. 

Kericuhan terjadi saat menjelang acara pelantikan Kepala Desa yang digelar di Pendopo Pemkab Pekalongan.

Wartawan media dari berbagai media tidak diperbolehkan meliput, dan hanya wartawan tertentu yang terwadahi di PWI. Suasana sempat panas karena serempak para awak media menyampaikan protes dan menanyakan sebab pelarangan tersebut. 

Salah seorang wartawan, Ali Risidin mengatakan kalau mau adil, ya semua wartawan tidak boleh meliput.

Karena ternyata hanya wartawan media online yang tidak diperkenankan  masuk ke lokasi kegiatan untuk dapat meliput. Larangan ini dilalukan oleh oknum polisi yang berjaga di pintu masuk Pendopo Kabupaten Pekalongan. Pelarangan itu beralasan untuk menghindari kerumunan. 

Oknum berinisial AS yang berpagkat Kompol ini hanya menyapaikan: “Maaf saya hanya menjalankan tugas. Silahkan Anda menghubungi bagian protokol  dan komunikasi, kami menghindari adaya kerumunan.”

Dituturkan oleh Ali Rosidin, ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT)  Pekalongan Raya, meskipun telah dijelaskan, bahwa yang datang di sini adalah wartawan resmi dengan media yang telah mengantongi SK Mekuham dan terdaftar oleh Kesbangpol setempat, tetap saja acara tidak bisa diliput oleh awak medua yang datang. 

Setelah mencoba berkoordinasi dengan bagian Protokol  dan Komunikasi via telepon,  Kabag Ops tetap tidak mengijinkan, akhirnya semua awak media yang tidak bisa meliput meninggalkan tempat pelantikan. 

Awak media yang tidak meliput ini menyatakan kecewa terhadap insiden tersebut, sehingga memutuskan akan mengadu ke Kapolres Pekalongan / APH untuk klarifikasi masalah tersebut. 

(Edise)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama