Kopek Bentuk Tim Kerja Otoritas Kelapa

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Koalisi Kabupaten Penghasil Kelapa (Kopek) membentuk tim kerja Otoritas Kelapa Indonesia.  Pembentukan tim kerja Otoritas Kelapa Indonesia ini menindak lanjuti hasil pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Pulman Jakarta, Senin (28/32022) 

Pada kesempatan itu juga telah disepakati pembentukan Konsorsium Kelapa Indonesia dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Berkelanjutan. 

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo selaku Ketua Umum Kopek mengatakan, demi percepatan dan tindak lanjut pembentukan Konsorsium Kelapa Indonesia dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Berkelanjutan telah  disepakati Pembentukan Tim 11/Tim Kerja melalui Rapat Terbatas yang diwakili oleh Assisten Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar bersama Koalisi Kabupaten Penghasil Kelapa, Para Pelaku Usaha,dan Asosiasi Kelapa dan Asosiasi Petani Kelapa.

Tim 11 / Tim kerja akan melaksanakan tugas sampai dengan terbentuknya Konsorsium Kelapa Indonesia dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Berkelanjutan dengan tanggung jawab merancang timeline mengumpulkan dan menyiapkan data, menyusun naskah akademik, serta menyusun draft Peraturan Presiden tentang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Berkelanjutan.

Kata Nelson, sehubungan dengan point “1” dan “2” tersebut di atas di minggu kedua bulan April 2022 akan dilakukan pertemuan kembali antara Tim 11/Tim Kerja dengan para Bupati, para pelaku usaha, para asosiasi kelapa dan asosiasi petani kelapa membahas pokok-pokok pikiran yang tertuang baik dalam naskah akademik mapun pada draft Peraturan Presiden tentang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Berkelanjutan sekaligus mendeklarasikan dan membentuk Kosersium Kelapa Indonesia.

"Dan sebagai tindak lanjut atas hasil kesepakatan tersebut sebagaimana pada point “3”, maka di minggu pertama bulan Mei akan dijadwalkan pertemuan kembali dengan DPR-RI terkait penguatan dan pembahasan draft Peraturan Presiden tentang pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa," ungkap Nelson. 

Untuk diketahui, Koordinator tim kerja Otoritas Kelapa, Ketua Kopek Nelson Pomalingo, Anggota Asisten Deputi Kementerian Bidang Perekonomia, Direktur Tanaman Tahunan dan Rempah Kementerian Pertanian,wakil  Bupati Lingga, Asosiasi Pengusaha Kelapa, dan Asosiasi Petani Kelapa. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama