Menyepakati Sasaran Prioritas Pembangunan Daerah, Pemkab Purwakarta Gelar Musrembang RKPD 2023

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Untuk mensingkronisasikan program kegiatan dan menyepakati sasaran serta prioritas pembangunan daerah, seperti kesepakatan program, kegiatan, sub kegiatan, fokus pembangunan daerah yang menjadi skala perioritas, jajaran Pemkab Purwakarta menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Bale Sawala Yudhistira Lingkungan Pemkab, Selasa 29 Maret 2022

Acara Musrembang yang dibuka langsung Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika mengambil Tema, " pembangunan tahun 2023 pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini adalah Pembangunan Paripurna Mewujudkan Purwakarta Istimewa".

Acara ini dihadiri oleh, Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. Iyus Permana, MM, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd. Ketua dan Wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Para Asisten Daerah, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, para Camat dan perwakilan stakeholder di Kabupaten Purwakarta.

Turut hadir secara virtual, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Gubernur Jawa Barat, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat.

Dalam pidato pembukaan musrembang Bupati Anne menjelaskan, Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023, diantaranya adalah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

"Musrenbang juga bertujuan untuk mensinkronisasikan program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah teknis dengan usulan permasalahan dari masyarakat yang disampaikan pada tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan sehingga selaras dengan prioritas pembangunan daerah pada tahun perencanaan," jelas Bupati Anne.

Bupati Anne juga mengungkapkan, bahwa pada tahun perencanaan 2023, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyusun kebijakan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat guna mengharmonisasikan kebijakan pembangunan dan mensinergikan antar dokumen perencanaan yang akan disusun.

Seiring dengan pelaksanaan periode RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023, penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan kebijakan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023,

"Selama rentang waktu pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 tersebut, sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah berupaya melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dimana capaian kinerja pembangunan daerah mulai pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebagai dampak dari pandemi Covid-19," ujarnya.

Bupati Purwakarta juga berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2023 ini, kebijakan perencanaan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023 dapat mengakomodir semua permasalahan pembangunan daerah untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggarannya masing-masing.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama